Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Terduga Perusahaan Bermasalah di Kulbar Bakal Dioperasikan Kembali, Mahasiswa Butur Mulai Geram

×

Terduga Perusahaan Bermasalah di Kulbar Bakal Dioperasikan Kembali, Mahasiswa Butur Mulai Geram

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Buton Utara, Sultra – Saat ini kelompok mahasiswa mulai geram pasca tersiarnya kabar bahwa PT. Sumagro Sawitara alias Perusahaan Tebu yang berkedudukan di Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar), Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dioperasikan kembali.

Ketua Ikatan Mahasiswa Buton Utara (IM-Butur) Kota Kendari, Riman angkat bicara dan kembali menyoal rencana pengoperasian Perusahaan Tebu tersebut.

Example 300x600

Putera asli Kulisusu Barat ini mengatakan, pada tanggal 4 sampai dengan 17 Juli 2017 lalu di masa pemerintahan Bupati Abu Hasan, pihak mahasiswa telah mengkritik hingga melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan atas kehadiran Perusahan Tebu di Buton Utara.

“Sempat kami dijanjikan pembentukan Pansus oleh Bapak Bupati Abu Hasan saat itu. Pansus itu tujuannya untuk meninjau lokasi dan aktivitas perusahaan. Apa yang terjadi beberapa tahun lalu seharusnya sudah memberi kami jawaban untuk hari ini, namun faktanya pendapat itu harus dikubur dengan lapang dada,” kata Riman melalui sambungan telepon selulernya saat menghubungi media ini, Sabtu (24/04/2021) malam.

Baca Juga :  Pembangunan BTS Indosat di Muna Terkesan Dipersulit

“Sekarang era pemerintahan Bapak Ridwan Zakariah sebagai Bupati Butur, nampaknya perusahaan tebu bukan hal baru bagi seorang Ridwan Zakariah.
Perusahaan ini pun disampaikan dalam visi misi beliau pasca kampanye Pilkada 2020 Kemarin,” sambungnya.

Mahasiswa juga menilai, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut tidak terbuka terhadap masyarakat setempat. Hal ini pun mulai memicu keresahan warga.

“Menanggapi problem ini, hal ini pun cukup memicu ketegangan di lingkup kami masyarakat Kulisusu Barat, rupanya aspirasi kami beberapa tahun lalu tidak diindahkan sampai hari ini,” ujar Riman.

“Jujur saja suatu daerah sangat perlu investasi, tapi kami juga butuh investasi yang terbuka, punya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas, perizinannya, manfaatnya, sosialisasinya juga harus jelas dan terang-benderang, bukan hanya main kucing-kucingan,” tambahnya.

Ketua IM-Butur juga berharap agar Bupati Ridwan Zakariah selalu melibatkan masyarakat Kecamatan Kulisusu Barat dengan cara membuka rapat dengar pendapat, terkait dampak negatif dan positif apabila PT. Sumagro Sawitara kembali beroperasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Kapolres Takalar, Turut Sambut Kunker Danrem 141/Toddopuli di Kabupaten Takalar

“Kami tantang Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah untuk segera meninjau kelengkapan perizinan maupun aktivitas perusahaan tersebut. Kemudian Bupati Butur juga harus membeberkan proposal kebijakan dan informasi terkait pengoperasian perusahaan tersebut kepada masyarakat setempat,” ungkap Riman.

Ketua IM-Butur juga meminta kepada para aktivis maupun insan pers yang ada di Kabupaten Buton Utara, untuk mengawal kasus tentang PT. Sumagro Sawitara yang hingga saat ini terindikasi belum memiliki legalitas formal.

“Atas nama kemanusiaan dan rasa kepedulian terhadap daerah, melalui kesempatan ini kami meminta dengan hormat kepada seluruh elemen aktivis, para wartawan, maupun para ketua lembaga, mari kita bersama-sama mengawal persoalan ini, agar tidak berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat kecil di sekitar area berdirinya perusahaan,” tutupnya. (RILIS)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600