Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2021 pada tanggal 12-25 April 2021 dalam rangka sosialisasikan kebijakan larangan mudik.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, menambahkan, tujuan Operasi Keselamatan Candi 2021 ini adalah mengawal penegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat sekaligus mengkampanyekan tertib lalu lintas, Sabtu (10/4/2021).
“Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan mudik 2021,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2021 akan dilaksanakan dengan humanis dan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
“Yang kita sampaikan adalah tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Adapun tindakan petugas dalam operasi tersebut yakni pembagian masker kepada masyarakat, mengampanyekan protokol kesehatan di tengah masyarakat, dan membagi-bagikan pamflet prokes dan keselamatan berlalu lintas.
Pihaknya kemudian menjelaskan sandi Keselamatan Candi dipilih sebagai nama operasi tersebut karena sesuai dengan tujuan utamanya yakni memutus penyebaran pandemi COVID-19.
“Kenapa disebut Operasi Keselamatan Candi ? Karena murni dalam rangka kaitannya dengan upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Reporter : Trisno














