Example floating
BeritaDaerah

Personil Gabungan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Eksekusi

×

Personil Gabungan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Eksekusi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Bertempat di kampung Mandakko, Lingkungan Buluballea, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Sulsel, personil gabungan Polres Gowa melaksanakan pengamanan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa kelas 1/A,
Rabu (7/4/2021).

Bedasarkan putusan pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal 04 Mei 2016 No.54/pdt.G/2015/PN Sgm jo putusan pengadilan Tinggi Makassar tanggal 20 Desember 2016 No.262/pdt/2016/PT Mks jo Putusan mahkamah agung RI tanggal 15 maret 2018 nomor 173 K/PDT/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemohon Hj Nurhana Nuhung S.pd bersengketa obyek berupa Tanah Kebun seluas ± 1,5 Ha dengan Cegeng berteman.

Baca Juga :  Mutasi di Lingkup Polresta Batang, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Resmi Berganti

Kehadiran kepolisian di objek sengketa untuk memberikan rasa aman,nyaman dan kondusif saat pihak pengadilan Negeri Sungguminasa membaca putusan.

Pengamanan eksekusi lahan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid S.Sos, dan seluruh rangkaian kegiatan mengikuti protokol kesehatan.

“Saya mewakili Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.IK, mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang telah melaksanakan tugas pengamanan eksekusi lahan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga berjalan dengan aman,lancar dan kondusif,” ujar Kompol Tamba.

Editor: Anton

Tanggapi Berita Ini