Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerah

Kapolsek Bajeng, Pimpin Rapat Gelar Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Gowa

25
×

Kapolsek Bajeng, Pimpin Rapat Gelar Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Gowa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, SulselKapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH., MH, memimpin giat rapat gelar perkara Tindak Pidana Penganiyaan yang dilaksanakan di ruang Unit Reskrim, Selasa (6/4/2021) siang.

Kegiatan gelar perkara tindak pidana penganiayaan tersebut, turut dihadiri oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Binmas Polsek Bajeng, Kanit Provost dan penyidik pembantu.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Kampung Parang, Desa Panciro, Sulawesi Selatan, dengan terlapor RP (40) dan korban KHR (41).

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kerugian Capai Rp150 Juta

Dalam rapat gelar perkara tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa arahan diantaranya tentang Administrasi penyidikan yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan bahwa untuk menetapkan pasal-pasal KUHP kepada tersangka, haruslah sejalan dengan fakta-fakta penyidikan.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MHdi sela-sela kegiatan mengungkapkan, Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan saran serta pendapat dari para peserta gelar, untuk proses tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Editor: Anton

Tanggapi Berita Ini