Example floating
Metropolitan

Delapan Pelanggar Tibmask di RBS Disanksi Menyapu Jalan 

×

Delapan Pelanggar Tibmask di RBS Disanksi Menyapu Jalan 

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sebanyak delapan pelanggar tertib masker (Tibmask) di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, Jumat (19/03/2021) disanksi menyapu jalan dan membersihkan sampah selama 60 menit.

Kasatpol PP Kelurahan Rawa Badak Selatan, Tita Rohiman mengatakan, giat Tibmask yang melibatkan 10 petugas yan terdiri dari Satpol PP, Kelurahan dan Petugas Penanganan Prasarana Umum  (PPSU) ini digelar di Jalan Alur Laut

“Ini dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, lanjut Tita, petugas juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga sekitar.

“Harapan kami, kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan semakin tumbuh,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini