Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineNasionalPemerintahan

Polres Pekalongan Jalin Kerjasama Dengan INI

×

Polres Pekalongan Jalin Kerjasama Dengan INI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Pengurus Daerah Kabupaten Pekalongan Ikatan Notaris Indonesia (INI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan.

Acara penandatanganan yang dilakukan antara Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., dan Ketua Pangda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pekalongan Ronny Utama, S.H.,M.kn., itu digelar di ruang Aula Mapolres Pekalongan, Rabu (10/3/2021).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ketua Pangda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pekalongan Ronny Utama, S.H.,M.kn., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya digelar antara Ikatan Notaris Indonesia pusat dengan Polri.

“Tujuannya tak lain untuk meningkatkan profesionalisme notaris di Kabupaten Pekalongan serta menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan penegak hukum.” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Oknum RW di Kampung Sawah Semper Timur, Aniaya 5 Bocah di Bawah Umur

Pihaknya juga menyampaikan apresiai dan terimakasih kepada Kapolres Pekalongan dan jajarannya atas Kerjasamanya yang telah banyak membantu organisasi INI dalam memberikan solusi dalam permasalahan yang dialami di lapangan.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menjelaskan mengapa perlu adanya penandatanganan nota kesepahaman ini karena banyaknya permasalahan yang ada di lapangan terkait penegakan hukum dalam permasalahan tugas Notaris.

Ia juga mengaku penandatanganan nota kesepahaman antara aparat kepolisian dengan organisasi notaris ini merupakan kali pertama dilakukan di Pekalongan.

Ia pun berharap penandatanganan MOU itu akan memperkuat jalinan kerja sama antara aparat kepolisian, khususnya dengan para notaris di Kabupaten Pekalongan, ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Reporter : Trisno

Tanggapi Berita Ini