Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Komitmen Soal Kesehatan Gratis, Belum Dituangkan Dalam KUA-PPAS 2019

×

Komitmen Soal Kesehatan Gratis, Belum Dituangkan Dalam KUA-PPAS 2019

Sebarkan artikel ini
Ratna Namsa (Ketua Komisi III DPRD Tikep)
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan terkait Kesehatan Gratis melalui BPJS yang  dibiayai lewat APBD tahun Anggaran 2019 untuk masyarakat kurang mampu di Kota Tidore Kepulauan sepertinya masih menjadi surga telinga.

Buktinya, dalam pembahasan Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilakukan oleh Komisi III dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta RSUD Kota Tikep pada Rabu, 31/10/2018. Komitmen itu belum juga dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2019 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Untuk itu, guna memastikan agar terealisasi komitmen bersama untuk memudahkan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan secara gratis, Ratna Namsa Ketua Komisi III DPRD Kota Tikep kembali memastikan bahwa komitmen itu akan ditindaklanjuti pada pembahasan KUA-PPAS lanjutan, yang nantinya akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tikep bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tikep.

“Karena dokumen ini diserahkan pada bulan Juni kemarin, sehingga penganggaran untuk kesehatan gratis melalui ABPD bagi masyarakat belum dimasukan. Tetapi dalam pembahasan, mereka (Dinkes) juga sudah sampaikan ke kami bahwa persoalan tersebut juga sudah disetujui oleh walikota, jadi masalah ini akan kami bahas lebih lanjut melalui Banggar dan TAPD,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, usai melakukan rapat pra KUA-PPAS dengan Dinkes dan RSUD Tikep yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tikep.

Baca Juga :  Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina–Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas

Disisi lain, Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menambahkan bahwa dalam pembahasan yang dilakukan, pihaknya juga meminta semua telaan yang dibutuhkan pihak RSUD Tikep maupun Dinas Kesehatan untuk segera dimasukan ke Komisi III guna dilakukan penyesuaian pada pembahasan APBD tahun 2019. Mengingat pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan, masih mengacu pada RPJMD sebelumnya, karena RPJMD yang dirubah oleh Pemerintah dalam hal ini Bapelitbang belum di paripurnakan.

“KUA-PPAS yang kita pegang sekarang juga belum tau Pagu untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tidore jumlahnya berapa. Jadi dokumen ini sifatnya masih perencanaan. Lagipula KUA-PPAS yang disusun ini mengacu pada RPJMD yang baru, padahal RPJMD yang beru diusulkan ini belum disahkan, sehingga mau tidak mau kita harus mengacu pada RPJMD sebelumnya,” tambahnya.

Tanggapi Berita Ini