Faktual.Net, Serang, Banten – Operasi Yustisi Kembali digelar Polsek Ciruas jajaran Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP di Prapatan Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten, Rabu (20/1/2021).
Operasi tersebut digelar pukul 09.00 WIB, dalam giat tersebut petugas gabungan memberhentikan para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno melalui , AKP Rachmat B Edo mengatakan, bahwa hasil giat Ops Yustisi Personel Polsek Ciruas bersama petugas gabungan menegur masyarakat yang tidak memakai masker.
Selain memberikan teguran dan sanksi sosial kepada para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar.
Sambungnya, operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciruas umumnya Kabupaten Serang.
“Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes COVID-19. Semoga Pandemi COVID-19 bisa teratasi secepatnya,” Jelas AKP Rachmat. (Oman).
















