Example floating
Example floating
Metropolitan

Tidak Bermasker, 14 Warga Tugu Utara Diberikan Sanksi Sosial

×

Tidak Bermasker, 14 Warga Tugu Utara Diberikan Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara menggelar Operasi Tertib Masker (Optibmask) di Jalan Mahoni Selatan, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencengahan covid-19 dalam hal menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwansyah mengatakan dalam Operasi TibMask di Jalan Mahoni Selatan hari ini ada sebanyak 14 orang pelanggar yang diberikan sanksi sosial.

Baca Juga :  Pemilahan Sampah Digencarkan di RW 03 Tugu Selatan Jakarta Utara

“Mereka beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker,”kata Irwansyah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar terhindar dari paparan virus Corona.

“COVID-19 itu ada dan nyata. Dengan membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker atau 3M diharapkan masyarakat dapat mengurangi penyebarannya. Mari kita saling menjaga, baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” tuturnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini