Example floating
Example floating
BeritaDaerahEdukasiPemerintahan

Pemerintah Desa Tanah Karaeng Bersama BPN Kab.Gowa Bagikan 500 Sertifikat Tanah Secara Gratis

×

Pemerintah Desa Tanah Karaeng Bersama BPN Kab.Gowa Bagikan 500 Sertifikat Tanah Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Sebanyak 500 Sertifikat Tanah yang Dibagikan Badan Pertanahan Kabupaten Gowa, Pembagian tersebut di laksanakan di Kantor Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju 3/11/2020.

Perwakilan BPN Kab.Gowa Andi Nanny S.A.p, M.H. Kasubsi Landre Form dan Konsolidasi Tanah

Pantauan awak media di Lokasi terlihat petugas BPN ditemani Kepala Desa Tanah Karaeng H. Sampara S.IP Membagikan sertifikat yang sudah berjalan Selama Dua Hari dan perlu di ketahui ada Tiga Desa yang dapat program sertifikat Gratis yaitu Desa Tanakaraeng 500, Desa Borisallo 439 dan Desa Belapunranga 500.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ibu Andi Nanny S.A.p, M.H. Kasubsi Landre Form dan Konsolidasi Tanah saat di Komfirmasi mengatakan, kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2020.

“Dimana masyarakat Tanah Karaeng mendapatkan 500 Bidang di tahun 2020, harapan kami kedepan akan menjadikan desa Tanakaraeng bisa menjadi Desa yang lengkap sertifikat”, ucap Andi Nanny.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Kapolres Batang Sambangi Kejaksaan Negeri untuk Jaga Kondusifitas Wilayah Batang

Ia juga berharap agar semua masyarakat Kabupaten Gowa, di tahun 2021 semua masyarakat bisa memiliki sertifikat agar Masyarakat bisa sejahtera dengan adanya program redistribusi tanah.

“Saya juga menghimbau kepada semua Masyarakat agar segera daftarkan sertifikat tanahnya melalui program Redis dan PTSL di BPN Kabupaten Gowa, mumpung ada program pemerintah secara gratis”, tutup Andi Nanny.

Sementara itu Kepala Desa Tanakaraeng H. Sampara saat di temui Awak media Faktual.net mengatakan, Saya selaku pemerintah Desa mengucapkan banyak Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan BPN Gowa.

“Terimakasih karena Masyarakat Desa Tanakaraeng mendapatkan jatah sertifikat gratis sebanyak 500, semoga dengan adanya sertifikat gratis ini tidak ada persoalan sengketa Tanah di wilayah Desa Tanakaraeng”, ucap Kades Tanakaraeng H. Sampara S.IP.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini