Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Sebarkan Video Hoax ASN dan AMAN, IH Dilaporkan Ke Polisi

×

Sebarkan Video Hoax ASN dan AMAN, IH Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan berinisial IH, resmi dipolisikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan atas dugaan penyebaran video Hoax yang mencamtumkan nama dan foto salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yakni Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dibalik Aksi Demonstrasi ASN terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang dipangkas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan.

Video tersebut disebarkan oleh IH melalui WatsApp Group di Mitra Polres Tidore dan Mitra Pers DPRD Tikep, Dalam video yang berdurasi 2 menit 48 detik itu berisikan kata-kata provokasi yang sengaja menjatuhkan Pasangan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tidak terima dengan tindakan tersebut, Selasa, (13/10/20), ASN Kota Tikep dibawah pimpinan Ridwan Haji dan Ramli Saraha ini kemudian menuju ke Polres Kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan yang bersangkutan agar diproses secara hukum.

Menurut Ridwan Haji Kepala Sub Bagian Protokoler Pemda Kota Tikep mengatakan bahwa Video yang disebarkan oleh IH itu merupakan sebuah tindakan yang sangat menyakitkan ASN, pasalnya aksi tersebut merupakan sebuah perjuangan yang lahir dari hati nurani para ASN sendiri tanpa ada paksaan ataupun tendensi politik, bahkan aksi tersebut juga lahir secara spontan karena para ASN tidak terima TPPnya dipangkas oleh DPRD dari 75 Milyar turun menjadi 60 Milyar kemudian terjun bebas ke 26 Milyar.

“Aksi yang dilakukan ASN ini adalah aksi solidaritas yang berlangsung secara spontan dan tiba-tiba, aksi ini hanya sebatas menuntut Hak ASN terkait dengan TPP yang awalnya 75 Milyar berdasarkan usulan Pemkot Tikep, namun setelah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD, anggarannya malah terjun bebas ke angka 26 Milyar, sehingga membuat para ASN merasa dilecehkan dan tidak dihargai atas pengabdian yang dilakukan terhadap negara selama ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat

Lebih lanjut, Ridwan yang akrab disapa dengan sebutan Om Gogo ini menegaskan bahwa terkait dengan aksi yang dilakukan oleh ASN, tidak boleh dipolitisasi oleh pihak manapun, sebab aksi yang dilakukan ASN ini sudah berjalan secara normal tanpa ada kepentingan menjatuhkan pasangan Calon tertentu, dan itu telah ditunjukan melalui Demonstrasi pada 12 Oktober 2020 kemarin.

“Jika ada oknum-oknum yang sengaja mempolitisir aksi kami, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib untuk diberi efek jera, siapapun itu, karena aksi ini dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa ada tendensi politik,” tandasnya.

Senada disampaikan Hafidz Ismail, dia mengatakan bahwa ASN telah berkomitmen bahwa dalam menjamu hajatan politik pihaknya tetap menjaga netralitas, olehnya itu tidak diijinkan kepada siapapun untuk memanfaatkan momentum aksi solidaritas ASN sebagai pembusukan politik terhadap pasangan calon tertentu. sebab aksi yang dilakukan merupakan aksi solidaritas bersama yang disertai dengan bukti penurunan angka TPP dari 75 Milyar turun menjadi 26 Milyar. olehnya itu, ASN bergerak hanya menuntut hak-haknya untuk dapat diperhatikan.

Untuk itu, Hafidz meminta kepada pihak kepolisian agar dalam waktu 2 x 24 jam sudah bisa menangkap pelaku penyebar video hoax yang identitasnya telah disampaikan dalam laporan tersebut, sehingga menjadi pelajaran bagi siapapun yang suka memproduksi berita-berita bohong alias hoax.

“Oknum yang telah mengedit sedemikian rupa video aksi yang dilakukan ASN kemarin adalah tindakan yang paling keji, dan kami atas nama ASN yang melakukan Aksi solidaritas mengutuk dengan keras oknum pembuat atau penyebar video hoax tersebut,” tegas Soperiadi Syahbuddin.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini