Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumPemerintahan

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Manimbahoi Damaikan Dua Warga yang Berselisih

×

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Manimbahoi Damaikan Dua Warga yang Berselisih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, SulselBhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Manimbahoi melakukan mediasi terhadap dua warga yang berselisih paham, Daeng Salam (60) dan Daeng Yasin (45).


Didampingi Staff Desa Manimbahoi Muhammad Yusuf, Ketua BPD Jafar Sawing, Kepala Dusun Nai Beta, Ketua Rw Bonto te’ne Sudirman, Ivan Paningara selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serda Hamzah mempertemukan dua warga Dusun Pattiro, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi yang berselisih paham terkait dugaan pengrusakan tanaman jagung milik Daeng Salam oleh ternak sapi milik Daeng Yasin, Jumat (9/10/20).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu


“Jadi pentingnya kita saling mengingatkan bahwa semboyang siri’ napacce itu harus kita kedepankan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ucap Ketua BPD Jafar Sawing di sela-sela pertemuan.

Baca Juga :  Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Penguatan Layanan 6 SPM pada Pembukaan Pelatihan Kader Posyandu Batch 2 dan 3 


Kedua warga tersebut berselisih paham kerena diduga ternak sapi milik Daeng Yasin masuk ke tanaman jagung milik Daeng Salam pada Hari Kamis 1 September 2020 sore.


“Jadi ternak sapi milik saudara Yasin ini lepas dan masuk ke dalam kebun milik Daeng Salam dan katanya merusak tanaman jagungnya,” ungkap Ivan.


Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan, dengan beberapa poin perjanjian.

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini