Jakarta, Faktual.Net-Tujuh warga terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Pademangan III Kelurahan Padamangan Timur, Kecamatan Pademangan.
Selain menindak pelanggar, petugas juga menutup sementara warteg yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di Jalan Pademangan III serta menyegel sementara satu bangunan agar pekerja tidak boleh bekerja yang berada di Jalan Hidup Baru, Kelurahan Pademangan Barat.
Wakil Camat Pademangan, Johan Girsang mengatakan, kegiatan Operasi Tertib Masker ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan. Selama pandemi belum berakhir, warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.
“Hari ini ada tujuh warga yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan alasan bermacam-macam,” ujarnya, Senin (28/09/2020).
Ia menuturkan, warga yang terjaring Operasi Tertib Masker ini dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
“Kami juga mengimbau warga agar terus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.(Amin)
















