Faktual.Net, Batang, Jateng – Menanggapi Implementasi Inpres no 6 Tahun 2020, Jajaran Kepolisian Polsek Bandar bersama koramil 07 dan staff Kecamatan Bandar lakukan giat Operasi Yustisi serta Razia Masker di Wilayah hukum Polsek Bandar, Sabtu, (19/09/20)
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, selain memberi sanksi, Petugas juga memberikan masker kepada warga yang tidak membawa atau tidak memiliki masker.
“Kesadaran masyarakat sudah sedikit meningkat, dan hanya beberapa orang saja yang masih belum memperhatikan protokol kesehatan untuk dirinya,” Tutur Kapolsek Bandar Iptu Agung Sutanto.
Petugas juga membagika 7 masker kepada orang yang tidak memakai masker serta memberikan sanksi dengan menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, jelasnya.
Ia Berharap, selama masa pandemi covid-19, masyarakat diminta untuk selalu Implementasikan protokol kesehatan, dalam kehidupan sehari – hari di era adaptasi kebiasaan baru, Tutupnya.
Niko















