Faktual, Net. Tidore, Malut. Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan saat memasuki akhir masa jabatan, sukses meninggalkan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dibuktikan melalui perjuangan kedua pimpinan pemerintahan ini dalam melahirkan sebuah kebijakan baru untuk menghidupi para ASN melalui Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang akan diberlakukan pada tahun 2021.
Menariknya, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Olehnya itu, dari kebijakan tersebut para ASN dipastikan mandi uang tanpa hanya berharap kepada gaji pokok yang diterima perbulan.
Menurut Ketua DPRD Kota Tidore kepulauan Ahmad Ishak kepada media ini, mengatakan bahwa Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore kepulauan ahirnya bersepakat untuk menetapkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore kepulauan senilai Rp. 60 Milyar dari usulan yang disampaikan pemda ke DPRD senilai Rp. 75 Milyar.
Olehnya itu dengan adanya penetapan TTP senilai Rp. 60 Milyar ini, selanjutnya dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat paripurna persetujuan TTP. “Kami berharap dengan adanya TTP yang diberikan kepada ASN ini, kedepannya kinerja dari para ASN di Kota Tikep bisa semakin baik dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya melalui telephone, Jumat, (18/9/20)
Reporter : Aswan Samsudin














