Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukum

Welly Tumanduk Minta Keadilan Terhadap Oknum JPU yang Diduga Tidak Profesional

×

Welly Tumanduk Minta Keadilan Terhadap Oknum JPU yang Diduga Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net – Jakarta – Seorang warga yang bernama Welly Tumanduk yang berdomisili di Jalan Pisangan Baru Tengah IV No. 23 RT 003 RW 004, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Menyampaikan pengaduan dan permohonan pengawasan (pemantauan) terhadap cara kerja dari oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berinisial YM dan rekan-rekannya dalam perkara pidana pelanggaran Pasal 333 KUHP dan Pasal 351 KUHP atas nama tersangka yang berinisial KMS beserta komplotannya. Senin, (31/08/2020).

Adapun hal-hal yang diadukan adanya kejanggalan  yang   dirasakannya sebagai pelapor  selama mengikuti proses pelimpahan berkas tersangka kepada JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang kemudian dilanjutkan ke wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Berkas tersangka serta alat bukti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sama sekali tidak ada pemberitahuan dari  pihak JPU kepada saya selaku pelapor (korban/red),” ungkap Welly kepada wartawan. Senin, (31/08/2020).

Baca Juga :  Shella Rante Ajak Dukungan Jelang Grand Final Impact di GIGA LIVE Audition

Ia juga mengatakan, karena ketidak jelasan dan transparansi yang dilakukan oknum JPU.

“Maka saya meminta dan memohon kepada Ketua Komisi Kejaksaan dan seluruh anggota Komisioner untuk memeriksa oknum tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan  JPU sulit ditemukan untuk diminta klarifikasinya.

Penulis : Bintarsih

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit