Faktual.Net, Kepsul, Malut – Dalam rangka memperingati momen 10 Muharram, Ikatan Keluarga Jawa Sula (IKJS) bekerja sama dengan Pondok Pesantren Darul Ulul Walisongo Desa Fogi, melakukan pembagian zakat kepada para anak yatim. Menurut ajaran Islam, 10 Muharram, adalah hari raya bagi anak yatim, sehingga wajib untuk memberikan zakat untuk anak-anak yatim.
Kegiatan pembagian zakat tersebut dilaksanakan di Pesantren Darul Ulul Walisongo, Waigoi Ben, Desa Fogi, Kecamatan Sanan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Jumat (28/08/2020).
Pembagian zakat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kementerian agama (Kemenag) Kepulauan Sula KH. Syaiful Zafar S.Ag, Ketua Majalais Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepsul KH. Abdurrahman Kare, S.Ag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepsul Ramli Sapsuha, ST, Ketua Ansor Kepulauan Sula Sukri Upara, S.Pd, Kepala Desa Fogi yang diwakili Imam Dea fogi, serta Masyarakat Jawa Sula.
Ketua Yayasan Pesantren Darul Ulul Walisongo H. Amriyanto bin H. Marlan mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah agenda rutin yang dilakukan Ikatan Keluarga Jawa Sula yang diantaranya berupa pembagian zakat kepada para anak yatim.
“Biasa setiap tahun kami mengundang 150 orang anak yatim dalam pembagian zakat, namun karena kami di batasi oleh Protag Kesehatan, kami mengundang 30 saja,” kata dia.
“Seperti sabda Nabi bahwa yatim itu tanggungan kita bersama, maka jangan kita hanya mengharapkan pada peran pemerintah, namun juga harus ada inisiatif masyarakat sendiri,” sambungnya.
Pembagian zakat tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para anak yatim yang saat ini telah kehilangan orang tua.
Reporter: Tomi Umarama
















