Faktual.net, Gowa – Musyawarah pembahasan rancangan peraturan Desa dan penyerahan aset Desa (mobil operasional pengangkut sampah), di laksanakan secara serentak di 9 Desa se-kecamatan Biringbulu. 25/08/2020.
Adapun maksud dan kegiatan tersebut, untuk pembahasan peraturan Desa mengenai pengelolaan aset. salah satunya adalah pengelolaan operasional pengangkut sampah yang dikelola oleh bumdes oleh masing-masing Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Muh Asrul MM. Saat di komfirmasi mengatakan, ke 9 Desa yang ada di Kecamatan Biringbulu telah selesai Perdes pengelolaan mobil aset Desa.
“Semoga dengan di serahkan nya aset Desa Ke Bumdes, bisa lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Desa. Dan saya berharap agar semua desa yang ada di kabupaten Gowa melalui Badan Usaha Milik Desa bisa berkreasi agar bisa mengangkat nama Desa tersebut”, ucap Muh Asrul Kadis PMD Gowa.
Ia juga berharap agar para kepala Desa aktiv memantau semua penggunaan aset dan anggaran yang telah di serahkan ke Bumdes.
“Tolong agar semua kepala desa agar rutin memantau penggunaan aset dan anggaran yang telah di kelola oleh Bumdes, agar hal-hal yang tidak di inginkan atau penyalahgunaan aset bisa di minimalisir. saya berharap kepada semua Ketua, Sekertaris dan Bendahara Bumdes agar memaksimalkan kinerjanya”, tutup Muh Asrul.
Reporter : Saenal Abidin














