Example floating
Example floating
Metropolitan

ASN Pemkot Jakut Lakukan Pengawasan di Pasar Mandiri

×

ASN Pemkot Jakut Lakukan Pengawasan di Pasar Mandiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Petugas gabungan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kota, kecamatan kelurahan bersama Satpol PP dan TNI melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Mandiri, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/07/2020).

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati mengatakan, , kegiatan ini sesuai Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pasar Mandiri sebagai salah satu lokasi yang terus dimonitor karena warga kerap melalukan aktivitas jual beli bahan kebutuhan pokok disana. Utamakan protokol kesehatam dalam setiap beraktivitasa diluar rumah apalagi di pasar yang rawan terjadinya keramaian,”kata Siti Sumiyati.

Untuk mencengah penyebaran COVID-19, sejumlah fasilitas pendukung protokol kesehatan telah disiapkan olehg pengelola pasar seperti thermal gun, tempat cuci tangan, dan juga spanduk himbauan agar warga tetap gunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan pakai sabun.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

“Protokol kesehatan di Pasar Mandiri sudah berjalan dengan baik. Pengumunan rutin oleh operator terhadap protokol kesehatan dan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan juga dilakukan.

“Untuk penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dalam hal ini telah diatur melalui Pergub DKI No.142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan,”terang Sumiyati.

Dalam kesempatan itu, kami juga mengajak penjual maupun pembeli untuk pentingnya menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di setiap beraktivitas.

“Penerapan 3 M bukan hanya pada saat ada atau tidaknya petugas. Namun, penerapan 3 M dalam hal ini harus dilakukan di setiap aktivitas sehari-hari,”terangnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit