Faktual.Net, Kendari, Sultra. Rancangan
Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, yang kontroversial kembali menuai penolakan dari Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO), massa aksi melakukan pembakaran ban hingga saling dorong dengan Satpol PP, di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 16/7/2020.
Muhammad Alamsyah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu oleo (BEM FISIP UHO) selaku jendral lapangan mengatakan bahwa aksi kali ini adalah bentuk protes RUU Omnibus Law yang bertepatan dengan sidang paripurna DPR RI.
Aksi ini merupakan peringatan bagi pemerintah dan wakil rakyat agar mendengar untuk membatalkan dan melihat penderitaan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
“Kami ingin pemerintah fokus atasi Covid-19 dan memastikan perlindungan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menolak RUU Omnibus Law dalam tempo yang singkat dan berpihak pada Innvestasi asing,” tegas Alamsyah.
Masa aksi membakar ban dan membuat simpul barisan di depan gedung DPRD Sultra, hingga Satpol PP memadamkan api, membubarkan masa dan saling kejar.
Di Lanjutkan Ketua BEM UHO Pandi Priyono dalam orasinya mengatakan bahwa jika Ketua DPRD Sultra tidak menemui masa, mereka akan menduduki kantor DPRD Sultra.
“Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh keluar untuk temui kami, untuk mengindahkan tuntutan kami, kenapa justru kami di benturkan dengan aparat,” tambahnya
Ketua DPRD Sultra di kabarkan pada saat ini lagi keluar kota, masa aksi kini menduduki kantor DPRD Sultra memeriksa ruangnya hingga menyegel gedung tersebut.
Reporter : Kariadi
















