Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading Tengah Kembangkan Urban Farming

×

Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading Tengah Kembangkan Urban Farming

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta- Memanfaatkan lahan kosong yang ada di Kantor Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kecamatan Kelapa Gading, jajaran Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading saat ini tengah mengembangkan program pertanian perkotaan (Urban Farming).

Kasatpel Sudin LH Kecamatan Kelapa Gading, Marinov mengatakan, saat ini dilokasi tersebut ditanam kangkung,duren dan mangga.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Tanaman yang ditanam di lahan urban farming saat ini berupa kangkung, duren dan mangga. bibit tanaman tersebut berasal dari kami,”ujar Marinov, saat dikonfirmasikan, Rabu (08/07/2020).

Ia menambahkan, dukungan untuk urban farming yang saat ini kami kembangkan juga diberikan oleh pihak Sudin KPKP Jakarta Utara dimana meraka akan memberikan bibit tanaman obat-obatan (toga).

Baca Juga :  DPC PPBNI Satria Banten Jakut Datangi Kesbangpol Walkot Jakut Untuk Audiensi

“Satpel KPKP Kecamatan Kelapa Gading telah melakukan peninjauan di lahan urban farming, mereka siap membantu dengan memberikan bibit tanaman toga dan bibit tersebut akan kami ambil langsung di kebon bibit milik Sudin KPKP di daerah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada besok hari,”kata Marinov.

Untuk hasil panen dari dari urban farming disini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PJLP Sudin Lingkungan Hidup Kecamatan Kelapa Gading maupun masyarakat sekitar.

“Pembuatan urban farming memiliki payung hukum berupa Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan,”terang Marinov. (Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit