Faktual.Net, Jakarta-Asisten Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit didampingi Wakil Camat Koja Didit Mulyadi, Sekretaris Camat Koja Zainal Abidin,serta Lurah Rawa Badak Utara Teguh Subroto, hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Rawa Badak.
Monitoring ini untuk memastikan pedagang dan pengunjung menjalankan protokol kesehatan.
Wakil Camat Koja, Didit Mulyadi mengatakan, kegiatan ini sesuai Pergub No.51 tahun 2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
“Alhamdullilah, di sini pedagang dan pengunjung melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, akses keluar masuk dan lain sebagaianya,”ujar Didit, Kamis (25/06/2020).
Pihaknya juga akan rutin melakukan monitoring selama penerapan PSBB transisi untuk mencengah penyebaran COVID-19
“Kami juga memberikan sanksi sosial kepada 3 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jl Sindang depan Pasar Rawa Badak. Mereka dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan di sekitar lokasi,”katanya.(Amin)
















