Example floating
Metropolitan

Peraturan PPDB Tuai Protes, Emak-emak Mendatangi Anies

×

Peraturan PPDB Tuai Protes, Emak-emak Mendatangi Anies

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net – Jakarta,  Kantor Balai Kota DKI Jakarta didatangi pendemo dari kalangan orang tua murid dari 44 Kecamatan yang berada di Jakarta, Selasa (23/06/2020).

R. Yunita salah satu perwakilan orang tua murid mengatakan, Peraturan Menteri tidak ada diskriminasi jangan ada si bodoh dan si goblok.

“Seluruh unsur  pendidikan dari mulai SD, SMP, dan SMU dari 44 Kecamatan, aksi hari ini,” ungkap R Yunita, Selasa, (23/06/2020).

Mereka melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 SK Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 Tentang PPDB.

Massa yang didominasi kaum Bapak dan Ibu ini mengatasnamakan Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak).

Selama aksi berlangsung, massa aksi terlihat mengenakan masker, bahkan ada juga yang menggunakan pelindung wajah atau face shield.

Menurutnya jalur zonasi hanya mengacu pada jarak antara sekolah dengan rumah peserta didik. Namun dalam penerapannya, jarak warga yang satu Kelurahan disamakan seluruhnya.

Para orang tua murid ini meminta agar aturan penggunaan usia dihapuskan dan diganti dengan nilai akademik.

Mereka melakukan aksi demi bertemu dengan Anies untuk bisa mengubah aturan dengan segera sebelum masa PPDB berakhir. (Bintarsih)

 

Tanggapi Berita Ini