Faktual.Net, Kendari, Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyampaikan sekaligus menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) T.A 2019 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ di gelar dalam dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Subhan ST, dihadiri Dr. Hj. Siska Karina Imran SKM, serta Anggota DPRD Kota Kendari dan pimpinan OPD yang mengikuti melalui Via Video Conference. Selasa, 02/06/2020.
Sebelumnya Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir serahkan LKPJ untuk dievaluasi oleh pihak DPRD pada 8 April 2020.
Penyerahan langsung LKPJ oleh Ketua DPRD Subhan diterima langsung oleh Hj Siska Karina Imran selaku Wakil Wali Kota Kendari. Beberapa masukan dan catatan oleh DPRD untuk diperbaiki Pemkot pada tahun anggaran selanjutnya.
Husein Machmud SE, selaku ketua Pansus LKPJ Wali Kota mengatakan, dari beberapa rekomendasi, ada 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus menjadi bahan evaluasi tahun anggaran baru, sehingga kinerja tiap-tiap OPD akan lebih baik.
“Dalam catatan kita, ada 9 OPD yang harus diperbaiki kinerjanya. Yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dinas PTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan p Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, PDAM, dan BKPSDM,” tutur Husein Machmud.
Dilanjutkan, pidato Wawali Siska Karina Imran mengatakan, saran konstruktif dari DPRD akan menjadi perhatian serius Pemkot, dalam pembangunan Kota yang lebih baik.
“Ini merupakan masukan yang sangat berharga, sebab berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, peningkatan infrastruktur kota, peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan pendapatan asli daerah,” tutup istri mantan wali Kota Kendari itu.
Reporter : Rasidman
















