Example floating
Example floating
Metropolitan

Rapat Persiapan PSBL RW di wilayah Pademangan Barat

×

Rapat Persiapan PSBL RW di wilayah Pademangan Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta-Sebagai tindak lanjut dari persiapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL)  dalam rangka penanggulangan Covid-19, Gugus tugas Covid-19 di wilayah Kelurahan Pademangan Barat mengelar rapat koordinasi gugus tugas Covid-19, di aula lantai 3, kantor Kelurahan Pademangan Barat, Selasa (02/06/2020).

Kegiatan Rapat ini dipimpin oleh lurah Pademangan Barat  RM Ruspandi, serta turut hadir dalam rapat ini Manpol PP  Kecamatan Pademangan, Yusda, Kasie Kesra Kecamatan Pademangan Sarmudi, Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, dr Okto Babinsa serta Babinkamtibmas, LMK, FKDM, serta Ketua RW di wilayah Kelurahan Pademangan Barat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Lurah Pademangan Barat, RM Ruspandi menjelaskan, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga selesai pada 4 Juni mendatang, DKI akan memberlakukan PSBL tingkat RW. PSBL itu khusus untuk lingkungan RW zona merah yang warganya terkena Covid-19. Bagi RW yang zona merah akan dimonitor langsung.

Diharapkan kepada Tim Gugus Covid-19 Ketua RW selaku ketua Gugus Tugas RW. Mengatisipasi wilayah RW zona merah yang ada di kelurahan Pademangan Barat  meliputi RW 06,07, 10, 11, 12 dan 14.

” Untuk warga yang positip terjangkit virus covid 19 jangan sampai bebas berkeliaran dan begitu juga bagi warga yang belum terjangkit virus covid 19 jangan bertemu dengan orang yang sudah terjangkit virus covid 19,” ujar  Ruspandi.

Selanjutnya dipesankan, bagi warga yang berada di lokasi PSBL– Rw jika ingin berpergian wajib meminta surat ijin pengantar keluar masuk pada ketua Rw selaku ketua Gugus Tugas RW.

Kasie Kesra Kecamatan Pademangan, Sarmudi menyatakan,  kepada seluruh ketua RW yang dilokasi zona merah wajib mendukung dengan adanya PSBL RW.

“Ketua Rw harus melakukan analisa/indentifikasi kepada warga yang melakukan aktivitas bekerja dengan katagori dikecualikan serta ketentuan yang telah disepakati bersama dengan warga.” terang Sarmudi.

Dalam kesempatan itu, Manpol PP  Kecamatan Pademangan, Yusda, mengharapkan kepada  warga harus jaga kebersihan diri, rajin cuci tangan,gunakan masker dan jangan kumpul – kumpul.

Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, dr okto menyatakan akan  melakukan deteksi kasus yang ada di warga, apabila ada warga yang positip tetapi kondisi stabil akan di karantina mandiri tetapi apabila kondisi tidak stabil akan di rujuk ke rumah sakit yang di tuju.(Amin)

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit