
Faktual.net, Butur, Sultra.- Keterlambatan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai berupa Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) maupun usulan baru (Non DTKS) di wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), disebabkan adanya pendataan Ganda.
Dimana, dari hasil Verifikasi data oleh Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) menemukan adanya kurang lebih 800 Kartu Keluarga (KK) yang bermasalah, salah satunya terdaftarnya perangkat desa di Bantuan Sosial (Bansos).
Dari wawancara awak media, Kepala Dinas Sosial Butur, Dra. Muliana mengatakan, data yang ganda ataupun perangkat Desa yang terdaftar medapatkan Bansos akan di keluarkan dan sejauh ini pihaknya sudah komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur untuk mengidentifikasi kembali.
“Karena dalam regulasi pendataan kami dilarang perangkat desa mendapatkan Bansos, sama dengan di Dana Desa. Kami tidak mau terseret persoalan ini karna penyaluran tidak tepat sasaran”, kata Kadis Dinsos Butur, Dra. Muliana di Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Kulisusu. Senin, 18/5/2020.
Lanjutnya, ia juga menambahkan bahwa Dinasnya akan menerima keluhanan masyarakat yang belum tersentuh atau belum terdata untuk mendapatkan Bansos.
“Kami akan data dan laporkan di Kemensos, kami sudah sampaikan kepada Desa-desa untuk melaporkan masyarakatnya yang belum terdata untuk mendapatkan Bansos”, tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini Penyaluran BST DTKS lagi sementara berjalan di Lima Kecamatan yang diberikan langsung oleh pihak Pos Indonesia. Ia juga mengatakan untuk BST NON DTKS akan menyusul.
“Untuk BST DTKS masih sementara berjalan, kalau untuk NON DTKS sementara di proses oleh Kemensos. Adapun, Untuk target penyalurannya kami belum disampaikan, hanya kata Sabar”, tutupnya
Reporter : Zahirudin















