Example floating
Example floating
Metropolitan

Tiga Pilar Kelurahan Sukapura Sosialisasikan PSBB ke Pasar Proyek

×

Tiga Pilar Kelurahan Sukapura Sosialisasikan PSBB ke Pasar Proyek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta-Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas gabungan tiga pilar sosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di pasar proyek di Jl Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Lurah Sukapura, Abdul Rahman Hakim mengatakan, jika sosialisasi yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita selaku Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, TNI dan Polri melakukan sosialisasi di pasar proyek,”katanya.

Menurut Abdul, dipilihnya lokasi tersebut agar pedagang dan pembeli yang bertransaksi tidak melupakan faktor kesehatan dalam menjalankan aktifitasnya.

Baca Juga :  Tak Terima Namanya Dicatut Mantan Camat Siap Lapor!

“Kita ingatkan agar selalu menjaga jarak dan yang terpenting adalah selalu menggunakan masker saat menggunakan masker saat berada diluar rumah, himbauan kepada pedagang makan menggunakan sistem take Away (bawa pulang), serta pedagang yang masih diperbolehkan buka adalah pedagang yang menjual barang kebutuhan pokok.

Dengan sosialisasi yang dilakukan tiga pilar ini, harapannya Jakarta Utara dapat menekan angka penyebaran Covid-19,”ujarnya.(Johan/Amin) 

 

Tanggapi Berita Ini