Faktual.Net, Buton Tengah, Sultra – Ditengah merebaknya isu Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, Bupati Buton Tengah Samahuddin, SE menginstruksikan agar seluruh jajarannya maupun para Kepala Desa/Lurah mengelola anggaran secara jujur dan transparan.
Hal itu dikemukakannya dihadapan ratusan peserta apel akbar di pelataran Kantor Sekretariat Pemerintah daerah (Pemda) pada kegiatan apel akbar pada Senin, (13/4/2020). Instruksi tersebut berkaitan maraknya kucuran anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Dana Desa untuk kegiatan penanganan Covid-19, tolong dikelola dengan kehati-hatian karena ini adalah dana bencana, itu kita harus kerja jujur dan transparan. Mulai dari pembelian barang atau apa, itu harus lengkap notanya, dan itu tidak boleh ditambah, ini instruksi KPK, dan itu akan diawasi dari Kejaksaan maupun pihak Kepolisian,” tegas Samahuddin.

Ia juga menyeru kepada para Kepala OPD, Kepala Desa maupun seluruh masyarakat Buton Tengah untuk selalu patuh pada instruksi Kapolri maupun perintah Presiden, terkait himbauan pemakaian masker sampai batas yang ditentukan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kemudian tentang karantina pada masing-masing Desa, itu nanti ditempatkan di sekolah, kepala sekolah tadi sudah siap untuk karantina bagi keluarga kita yang datang. Nanti adakan kerjasama dengan pihak Kepolisian di masing-masing Kecamatan, Danramil, maupun Kepala Desa. Itu sudah disiapkan dan kita semua harus kerja bersama-sama,” serunya.
Bupati definitif pertama di Buteng ini juga menyebutkan pentingnya pembentukan Desa tanggap Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk mengingatkan pihak keluarga maupun tetangga yang kembali dari perantauan agar tidak perlu membantah saat dianjurkan untuk karantina.
“Tolong jalin kerjasama yang baik antara Lurah, Kepala Desa, Kapolsek, dan semua Kepala Kampung harus turun tangan untuk mengawasi masyarakat kita yang pendatang, maupun masyarakat kita atau keluarga kita yang ada di dalam desa, jangan terlalu banyak kumpul-kumpul, minimal 4 orang, begitu juga jaraknya per orang harus dua-dua meter, jangan terlalu sering turun ke pasar, kalau perlu jangan suka berkumpul di pos-pos,” ujarnya.
“Oleh karena itu marilah kita berdoa bersama-sama, mudah-mudahan di Buton Tengah ini jangan ada Covid-19, semoga kita semua diberikan kesehatan. Masyarakat tidak boleh saling berdekatan, ini untuk kebaikan kita semua, kalau memang masyarakat belum paham maka sampaikan baik-baik, ini instruksi pemerintah,” sambungnya.

Samahuddin juga menegaskan, untuk meminimalisir permasalahan maka para Camat diminta intens menjalin koordinasi bersama Kapolsek. Kepala Desa turut bertanggung jawab untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di desanya kepada Camat. Selanjutnya, Camat juga diminta melaporkan persoalan yang diadukan oleh Kepala Desa ke Polsek terdekat.
Bupati Buteng juga menginstruksikan kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk selalu menyiapkan data masyarakat miskin. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif bila sewaktu-waktu data warga miskin tersebut diperlukan oleh pihak Pemda maupun Dinas Sosial.
“Bulog siap membantu kita, yang jelasnya selama tiga bulan kedepan kalau memang kondisi darurat maka kita akan dibantu, oleh karena itu saya minta kepada pihak pemerintah desa agar data kemiskinan tadi tolong dicatat dan dilaporkan kepada Dinas Sosial,” himbaunya.

Diinstruksikan pula, seluruh kegiatan penanganan Covid-19 yang dilakukan di desa harus dilaporkan kepada protokol atau Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Jadi sudah jelas tadi, dana desa itu tolong digunakan dengan hati-hati, itu sudah dianggarkan untuk masing-masing desa, tetapi jelas tidak boleh mengambil keuntungan disitu. Ingat, penjaranya seumur hidup, itu aturannya. Jadi kalau belanja 20 juta harus jelas apa-apa saja yang dibeli, dan harus sesuai dengan nota belanja pada hari itu juga,” kata dia.
Mantan kontraktor nasional ini juga mengingatkan para Kepala Desa maupun Lurah selaku penguasa anggaran di wilayahnya masing-masing agar tidak tergiur oleh besarnya dana bantuan penanganan Covid-19.
“Saya hanya sampaikan, kita harus hati-hati, jaga diri masing-masing, kita kerja yang benar, demi untuk pengabdian kita kepada masyarakat. Intinya sayangi diri, jaga diri, jaga kesehatan, dan jaga uang negara, jangan sampai Covid berjalan, kemudian bukti-bukti yang kalian lakukan tidak jelas, itu hati-hati, yang penting saya sudah sampaikan seperti ini, karena saya ingin agar Kepala Desa tidak berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.













