Faktual.Net, Makassar-Jumat-13-Maret-2020 Aliansi mahasiswa peduli rakyat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor kejaksaan tinggi sulsel dan mendesak kejati sulsel untuk mengusut tuntas dugaan kasus penyalaguna dana APBD Tahun 2016 pada kegiatan Perusahaan Daerah Kab. Sidenrang Rappang.
Dalam orasi yang disampaikan oleh jendral lapangan ( Gayus ). Menyapampaikan bahwa diduga bahwa PERUSDA KAB. SIDRAP setelah menerima modal dari pemda sidrap pada tahun 2016 sebesar Rp. 6.000.000.000,- atas kuasa direksi sepengetahuan dewan perusahaan daerah serta persetujuan Bupati Sidrap Priode 2016, maka uang daerah yang di kelolah oleh PERUSDA sidrap tersebut di duga dibagi-bagikan kepada beberapa kelompok Swasta yang tidak jelas kegiatn usaha_ya apa.dan sampai saat ini tahun 2020 sudah sekitar 4 tahun uang milik pemerintah daerah kabupaten sidrap tersebut belum pernah dikembalikan oleh direksi selaku penanggung jawab bersama pemilik saham ( Bupati Sidrap tahun 2016 ) ke kas daerah sisa tunggakan yang bermasalah sebab disinyalir adanya permufakatan jahat antara pihak terkait.
Lanjut sala satu orator di didepan kejati sulsel bahwa ini diduga ada motif kepentingan lain yang bertentangan dengan undang-undang sebagaimana dimaksud Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 5 tahun 1962 sehingga terdapat perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan yang telah dilakukan oleh direksi, dewan perusahaan serta Bupati Sidrap selaku pemegang saham.
Dengan ini kami mendesak kepada kepala kejati sulsel agar kiranya jangan menutup mata dalam persoalan memberantas kasus korupsi di Sulawesi Selatan. Sebab dalam waktu dekat jika laporan kami ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak kejati maka kami akan duduki kejati sulsel dengan massa yang lebih banyak.
Reporter: Anton
















