Faktual.Net, Jakarta-Pengunjung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan sosialisasi aplikasi pelayanan Alpukat Betawi. Alpukat Betawi sendri merupakan kepanjangan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, aplikasi Alpukat Betawi beranjak dari kesibukan masyarakat yang tak memiliki waktu untuk mendatangi loket kependudukan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan melalui telepon genggam tanpa batasan ruang dan waktu,”kata Edward, Minggu (23/02/2020).
Dijelaskannya, masyarakat dapat mengunduh gratis aplikasi Alpukat Betawi melalui aplikasi Play Store. Dalam aplikasi tersebut, pemohon dapat mengakses berbagai fitur pelayanan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Pencetakan KTP Elektronik, Pencetakan Kartu Keluarga (KK), Perubahan Biodata, Info Data Keluarga, dan Duplikat atau Legalisir AKTA.
Jika telah mengakses salah satu fitur, maka pemohon akan mendapatkan notifikasi dari service poin Dukcapil yang bekerja memverifikasi berkas kelengkapan permohonan yang telah diunggah dalam aplikasi.
“Kalau berkas dinyatakan lengkap maka pemohon dapat mengambil dokumen kependudukan ke service poin dengan menyerahkan berkas fisik kelengkapan susuai penjadwalan dalam aplikasi,” terangnya. (Johan/Amin)















