Example floating
Berita

Kasus Sukoharjo — Jangan Mudah Menuduh Polri, Waspada Penumpang Gelap, Polri bersama Masyarakat

×

Kasus Sukoharjo — Jangan Mudah Menuduh Polri, Waspada Penumpang Gelap, Polri bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Oleh: H. Iskandar., S.Sos. Ketua Umum SWI

Faktual.net – Jakarta / Brebes – 03 November 2026 – Dr. Kiai Dr. Najih Arromadhloni, pakar terorisme dan ekstremisme sekaligus Pengasuh Ponpes Yamba’ul Ulum Brebes, mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang seputar peristiwa penggeledahan di Sukoharjo. Menurutnya, kesalahan dalam peristiwa itu jangan otomatis dituding berasal dari institusi Polri, melainkan perlu dibedakan secara presisi antara fakta lapangan dan kepentingan kelompok yang ingin memanfaatkan situasi.

Dalam pandangannya, lokasi yang digeledah di Sukoharjo bukan pesantren dalam arti lembaga resmi, melainkan rumah pribadi yang diduga ditempati oleh DPO bernama Ibadurrahman. Ia menyebut Ibadurrahman sebagai anggota ISIS dan residivis kasus terorisme yang memiliki rekam jejak perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat.

“Yang perlu kita luruskan: ini bukan pesantren resmi yang digerebek, melainkan rumah pribadi yang dijadikan tempat oleh terduga teroris. Jadi narasi bahwa Polri menggerebek pesantren harus dicek dulu,” ujar Kiai Najih.

Mengenai laporan yang menyebut adanya pencabutan cadar saat penggeledahan, Kiai Najih menyatakan hal itu tidak boleh langsung dijadikan bukti kesalahan Polri. Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah pergerakan terorisme, cadar tidak semata‑mata dipakai perempuan, tetapi juga pernah dimanfaatkan oleh laki‑laki untuk mengelabui aparat. Ia mengutip kasus Napiter bernama Atok Prabowo yang dilaporkan kabur dari Polda Metro Jaya dengan berpakaian perempuan dan bercadar.

“Jadi ketika ada yang bercadar di lokasi tersebut, jangan langsung berkesimpulan bahwa aparat telah melanggar. Bisa saja cadar itu menjadi alat penyamaran. Namun tetap saja, prosedur penggeledahan harus diperiksa oleh otoritas yang berwenang agar tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasie kesra Kelurahan Kapuk Muara Pinjam Uang Warga, Ditagih! Ngeles Kayak Bajaj

Kiai Najih memperingatkan adanya “penumpang gelap” yang berusaha menunggangi kasus Sukoharjo untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia khawatir narasi tersebut dapat diarahkan untuk meruntuhkan kepercayaan terhadap Polri, memecah umat, dan merugikan kepentingan negara.

“Kita harus waspada: ada yang ingin membingkai Polri sebagai pihak yang salah sebelum fakta terungkap. Sebaliknya kita juga tidak boleh membela oknum kalau ternyata memang ada pelanggaran. Yang penting adalah presisi,” katanya.

Ia mengajak media untuk tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, tugas jurnalisme adalah membedakan: siapa DPO, di mana lokasi resmi pesantren, apakah ada pelanggaran prosedur, dan siapa yang benar‑benar menjadi penumpang gelap.

“Jangan terburu‑buru berseru ‘Polri salah’. Jangan pula membungkam kalau oknum memang salah. Yang kita butuhkan adalah kebenaran yang terverifikasi, bukan emosi yang dipakai untuk kepentingan klan,” tuturnya.

Kiai Najih menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tetap harus dijaga martabatnya. Namun pesantren tidak boleh dijadikan tameng bagi aktivitas terorisme. Sebaliknya, aparat juga harus bertindak berdasarkan hukum dan prosedur agar tidak merusak kepercayaan umat.

“Negara butuh Polri yang tegas dan beradab. Umat butuh pesantren yang aman dari radikalisme. Maka jangan biarkan penumpang gelap mengendarai kasus ini untuk merusak keduanya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Opini ini adalah pandangan Dr. Kiai Dr. Najih Arromadhloni. Status resmi Ibadurrahman, lokasi rumah tersebut, serta prosedur penggeledahan masih perlu dikonfirmasi kepada Polri dan otoritas yang berwenang. Nama Atok Prabowo yang disebut sebagai kasus kabur perlu diverifikasi lebih lanjut agar tidak tertukar dengan tokoh lain.

Red/JS/ISK

Tanggapi Berita Ini