Example floating
Berita

Suara yang Tak Akan Padam: RPA Indonesia Buka Wawasan Perjuangan Perempuan dan Anak di RPK FM 96.30

×

Suara yang Tak Akan Padam: RPA Indonesia Buka Wawasan Perjuangan Perempuan dan Anak di RPK FM 96.30

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – JAKARTA – 05 Oktober 2026 – Di tengah hiruk-pikuk berita yang kerap menyisakan kelompok paling lemah tanpa suara, sebuah siaran istimewa mengubah panggung gelombang udara menjadi mimbar keadilan. Radio Pelita Kasih RPK FM 96.30 Jakarta menghadirkan program “Fenomena Social” edisi Senin pagi, 5 Oktober 2026, pukul 09.00–10.00 WIB, yang menampilkan perjuangan nyata Relawan Perempuan dan Anak Indonesia (RPA Indonesia) dalam menjaga dan memperjuangkan hak asasi manusia di negeri ini.

Siaran yang disiarkan secara langsung melalui gelombang radio, situs resmi, aplikasi seluler, hingga kanal YouTube ini mengangkat tema yang menyentuh hati sekaligus membuka mata publik: “Relawan Perempuan dan Anak Indonesia dalam Pusaran Perjuangan Hak Asasi Manusia.”

DUA TOKOH, SATU TUJUAN: BERDIRI DI SISI YANG TAK BERDAYA

Dipandu oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL, program ini menghadirkan dua narasumber yang setiap hari turun langsung ke lapangan, mendampingi, dan berdiri di samping mereka yang sering kali ditinggalkan:

Pdt. Jeannie Latumahina, M.Th., S.H., S.E. — Ketua Umum RPA Indonesia

Beliau memaparkan bahwa RPA Indonesia lahir bukan dari keinginan sesaat, melainkan dari keprihatinan mendalam melihat perempuan dan anak — kelompok yang paling rentan sekaligus paling membutuhkan perlindungan — kerap tidak memiliki tempat untuk menyuarakan nasibnya.

“Kami hadir bukan untuk mencari panggung, melainkan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun perempuan atau anak yang berjuang sendirian,” ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa pendampingan RPA Indonesia tidak terbatas pada bantuan hukum semata, melainkan mencakup pendampingan rohani, psikologis, sosial, hingga kebutuhan hidup sehari-hari para korban.

Bintang Maulana Habib, S.H., M.Kn. — LBH RPA Indonesia

Dari sisi penegakan hukum, Bintang Maulana Habib menguraikan realita yang pahit: meskipun Indonesia telah memiliki berbagai peraturan perlindungan — mulai dari UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hingga UU Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang — dalam praktiknya, akses keadilan masih jauh dari jangkauan banyak korban, terutama yang tidak memiliki kemampuan ekonomi maupun koneksi.

Baca Juga :  Kampung Boyong Jeneponto di Bawah Ancaman Ekspansi Korporasi, Perampasan Ruang Hidup Dan Krisis Ekologi Laut.

“Kami melihat langsung: korban justru sering dihadapkan pada proses yang rumit, biaya yang tak terjangkau, bahkan pandangan lingkungan yang menyalahkan mereka,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran LBH RPA Indonesia bertujuan menjembatani kesenjangan itu — memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma, teliti, dan berintegritas.

REALITA YANG TERUNGKAP: BUKAN HANYA ANGKA, TAPI MANUSIA

Selama satu jam siaran, banyak hal yang disampaikan, namun tiga hal terpenting yang tersampaikan:

1. Perlindungan belum merata — Daerah-daerah terpencil, masyarakat kurang mampu, dan kelompok rentan lainnya masih sangat minim menerima akses perlindungan;

2. Kekerasan tidak selalu tampak — Banyak kasus terjadi di balik pintu rumah, di lingkungan terdekat, dan sering kali dianggap “urusan pribadi” sehingga dibiarkan berlarut-larut;

3. Perubahan dimulai dari kesadaran bersama — Tidak cukup hanya ada lembaga; setiap warga negara perlu peka, peduli, dan berani bertindak jika melihat ada yang membutuhkan pertolongan.

SIARAN YANG BISA DIKEMBALIKAN DAN DIBAGIKAN KEPADA YANG BUTUH

Bagi pendengar yang ingin menyimak kembali atau membagikan siaran ini kepada kerabat, akses dapat dilakukan melalui berbagai saluran:

Platform Akses

Radio RPK FM 96.30 Jakarta

Streaming www.radiopelitakasih.com
Aplikasi RPKFM (khusus Android)

YouTube Kanal RPKFM 9630 — siaran tersimpan

Interaksi Langsung SMS/WA: 0815-1800-444 — Telepon: 021-8000-444

PESAN PENUTUP: TIDAK ADA YANG DIABAIKAN

Di akhir siaran, Johan Sopaheluwakan merangkum pesan yang mendalam:

“RPA Indonesia mengingatkan kita semua: keadilan bukan milik mereka yang berkuasa atau kaya, melainkan hak setiap manusia — termasuk perempuan dan anak. Jika mereka terluka, bangsa ini terluka. Jika mereka diabaikan, masa depan kita diabaikan.”

Pdt. Jeannie Latumahina menutup dengan ajakan sederhana namun bermakna:

“Mari kita tidak menjadi penonton yang diam. Jika melihat ada yang membutuhkan, sapa, bantu, arahkan. Itulah awal dari perubahan besar.“

RPK FM 96.30 — Suara Kasih, Berita Kebenaran

Siaran disiarkan: Senin, 5 Oktober 2026, pukul 09.00–10.00 WIB

Red/JS

Tanggapi Berita Ini