Example floating
Berita

Viral Lapas Cibinong Jadi Cermin, SAMASELA Desak Menteri Copot Kepala Rutan Jeneponto- 

×

Viral Lapas Cibinong Jadi Cermin, SAMASELA Desak Menteri Copot Kepala Rutan Jeneponto- 

Sebarkan artikel ini
Viral Lapas Cibinong Jadi Cermin, SAMASELA Desak Menteri Copot Kepala Rutan Jeneponto- 
Viral Lapas Cibinong Jadi Cermin, SAMASELA Desak Menteri Copot Kepala Rutan Jeneponto- 

faktual.net,Jeneeponto,Sulsel – Solidaritas Aktivis Mahasiswa Selatan (SAMASELA) resmi melayangkan desakan keras ke Menteri Hukum dan HAM RI c.q Dirjen Pemasyarakatan untuk mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Desakan dengan nomor Sk-Keras/SAMASELA/IX/2026 itu dilayangkan pada 30 September 2026. SAMASELA berkaca pada kasus viralnya fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang telah mencoreng institusi pemasyarakatan.

Ketua Umum SAMASELA, ASMAN, menyebutkan ada 3 laporan dugaan pelanggaran berat di Rutan Jeneponto:

1. Dugaan Pembiaran HP Ilegal diduga bebas menggunakan HP, menelepon keluarga dan aktif di medsos dari dalam blok hunian. Ini melanggar Permenkumham No. 8 Tahun 2024 yang melarang keras warga binaan memiliki alat komunikasi elektronik. Berpotensi jadi pusat kendali penipuan online dan narkoba.

2. Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Petugas Pada Senin, 29 September 2026, warga binaan berinisial Lk. Anto diduga dianiaya oleh oknum petugas Rutan berinisial AG & FL. Kasus ini sudah diberitakan di KabarMakassar.com dan keluarga korban mengancam tempuh jalur hukum. Ini melanggar Pasal 351 KUHP dan Permenkumham No. 16 Tahun 2011 tentang Kode Etik Petugas.

Baca Juga :  Kisah Unik di Balik Safari Subuh Kapolresta Gowa: Dua Muh Yusuf Dipertemukan

3. Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Gedung Tahap 1 TA 2025 Proyek pemeliharaan gedung Rutan Jeneponto TA 2025 diduga syarat KKN. Indikasinya mark-up bahan material, pekerjaan tidak sesuai RAB, dan lelang diatur. Melanggar UU Tipikor No. 31/1999 jo No. 20/2001.

“Kami mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Rutan Jeneponto karena diduga melakukan pembiaran. tidak menutup kemungkinan ada upaya pengerahan massa sekaligus pelaporan ke Dirjen PAS, Komnas HAM, dan KPK,” tegas Asman.

Surat desakan ini juga ditembuskan ke Presiden RI, Komisi XIII DPR RI, Ombudsman RI, dan Kejati Sulsel.Tutupnya

Reporter : Asman

Tanggapi Berita Ini