Faktual.net, Gowa, Sulawesi Selatan –Upaya mencegah kenakalan remaja terus digencarkan di Kabupaten Gowa. Pemerintah bersama TNI-Polri memberikan edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya di Aula Kantor Desa Nirannuang, Jalan Poros Hombes Armed, Dusun Batu Bilayya, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 15.00 WITA tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar. Sosialisasi melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, mahasiswa, serta remaja putra-putri Desa Nirannuang.
Babinsa Desa Nirannuang Koramil 1409-03/Bontomarannu, Serka Rizal, turut hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergitas TNI dalam pembinaan generasi muda sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Hadir pula Kadis PMD Kabupaten Gowa H. Syamhari Rasyid, S.Ag., M.H.; Camat Bontomarannu Ilham Halim, S.STP., M.M.; Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, S.Pd.; Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Ipda Muh. Tahir; Pj. Kepala Desa Nirannuang Ahmad, S.E.; Ketua BPD Desa Nirannuang Mulyadi, S.Pd.; serta Bhabinkamtibmas Desa Nirannuang Aipda Muhammad Andika Putra.
Kegiatan juga dihadiri Ketua TP PKK Desa Nirannuang, pendamping desa, mahasiswa UIN Alauddin Makassar angkatan ke-79, serta para remaja Desa Nirannuang.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Setelah laporan panitia, kegiatan secara resmi dibuka oleh Pj. Kepala Desa Nirannuang.
Sejumlah narasumber memberikan materi, di antaranya Kapolsek Bontomarannu, Kanit Binmas Polsek Bontomarannu, Camat Bontomarannu, serta Kadis PMD Kabupaten Gowa.
Dalam pemaparannya, para narasumber memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Perhatian khusus diberikan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran atau perkelahian antarkelompok, serta balapan liar di jalan raya.
Para remaja diingatkan bahwa tindakan yang awalnya dianggap sekadar kenakalan dapat berujung pada persoalan hukum serta berdampak terhadap masa depan mereka.
Melalui sosialisasi tersebut, generasi muda diharapkan semakin memahami risiko dan dampak hukum dari perilaku menyimpang, sekaligus memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba, kekerasan, tawuran, dan balapan liar.
Sinergi pemerintah, TNI-Polri, keluarga, serta masyarakat juga diharapkan terus diperkuat dalam membina generasi muda dan menciptakan lingkungan Desa Nirannuang yang aman, tertib, dan kondusif.
Sumber: Pendim 1409/Gowa
Editor : Enhal Abidin D’Rate














