faktual.net,Takalar,Sulsel – Tidak main-main. Lembaga SAMATA resmi melaporkan SPBU Tamallaang ke Polres Takalar. Dugaan utamanya: penyelewengan BBM bersubsidi yang mengatasnamakan sektor perikanan.
Asman Ketua Samata mengungkapkan “Sasaran laporan, Kepala SPBU, jaringan pelansir, dan pihak penerbit Rekomendasi Perikanan Pada 17 Agustus 2026 dengan Nomor register : 008/samata/LAP/17/082026” dengan alamat surat satreskrim polres Takalar, Tegasnya
Lalu kembali ia mempertegas bahwa “Kami adukan tiga kepala yakni spbu Tamalalang Diduga pembiaran praktik pengisian jeriken dan kendaraan modifikasi, Kalau tidak ada beking dari dalam, tidak akan semasif ini,kedua jaringan jerigen Diduga kuat ada sindikat yang menampung BBM bersubsidi dari SPBU,dan ketiga mengaudit siapa yang keluarkan rekomendasi perikanan, berapa kuotanya, untuk kapal mana, dan realisasinya kemana.Jangan sampai rekomendasi nelayan dipakai buat mafia darat,” kritik keras SAMATA.
Alasan kami jelas”Bahwa jangan sampai rakyat kecil antri berjam-jam,nelayan susah dapat solar Giliran pelansir bawa jeriken puluhan, dilayani. Ini penghinaan ,” Tegasnya
“Lembaga SAMATA yakin dan optimis Sat Reskrim Polres Takalar di bawah komando AKP Haryanto, S.H., M.M. akan menindak tegas pelaku kejahatan di SPBU,karna kami percaya beliau tidak akan mentolerir praktik mafia BBM dan akan menegakkan hukum tanpa tebang pilih” Tutup Asman Putra Surya.
Reporter : Sattu














