Example floating
Example floating
Berita

Pernyataan PKA dan Sekdes Desa Kreyo Bertolak Belakang, Dugaan Ketidaksesuaian Volume Proyek Jalan Beton Dana Desa Mengemuka

×

Pernyataan PKA dan Sekdes Desa Kreyo Bertolak Belakang, Dugaan Ketidaksesuaian Volume Proyek Jalan Beton Dana Desa Mengemuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Proyek pembangunan peningkatan jalan beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kreyo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, menuai sorotan. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan antara Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) terkait pelaksanaan pekerjaan hingga mekanisme pembelanjaan material proyek, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 60 meter, lebar 2 meter, dan tebal 0,12 meter dengan anggaran sebesar Rp22.615.000.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, volume pekerjaan diduga tidak sesuai dengan yang tercantum pada papan proyek.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Saat dikonfirmasi, Sumono selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) mengakui adanya perbedaan volume pekerjaan dengan yang tertulis pada papan informasi.

“Memang panjangnya tidak sesuai dengan yang ada di papan proyek karena jalannya kami lebarkan. Yang semula lebarnya 2 meter kami buat menjadi 2,5 meter, sehingga panjangnya berkurang,” ujar Sumono saat diwawancarai.

Tak hanya itu, Sumono juga mengaku tidak mengetahui proses pembelian material proyek. Menurutnya, seluruh pembelanjaan material hingga pembayaran upah pekerja dilakukan oleh Sekretaris Desa.

“Kalau pembelanjaan saya tidak tahu. Yang belanja semua Pak Carik. Upah pekerja juga lewat Pak Carik. Saya hanya mengambil uang lalu saya serahkan ke bendahara, kemudian saya hanya disuruh mengawasi pekerjaan saja. Urusan belanja semuanya Pak Carik,” jelasnya.

Baca Juga :  Walk-Out dari DPRD, Bupati Gowa Serukan Bagikan ke Sosial Media, Jangan Mau Dikalah

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Andi Budiyanto Sekretaris Desa Kreyo. Saat hendak ditemui di kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Klarifikasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam keterangannya, Sekdes menyebut penjelasan Sumono tidak sesuai dengan fakta.

“Apa yang disampaikan Pak Sumono itu simpang siur dan tidak benar. Untuk pembelian melalui CMS memang dilakukan pemerintah desa, sedangkan pembelian material lain seperti plastik dan kebutuhan lainnya dilakukan langsung oleh TPK,” tegas Sekdes.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tugas, kewenangan, serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek Dana Desa. Selain itu, adanya pengakuan PKA bahwa volume pekerjaan di lapangan berbeda dengan papan informasi juga berpotensi menimbulkan persoalan transparansi kepada masyarakat.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Kreyo dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perubahan volume pekerjaan, dasar perhitungannya, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan ketentuan pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyimpangan di kemudian hari.

Tanggapi Berita Ini