Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, SAMASELA Desak Pansus DPRD Gowa Segera Usulkan Pemakzulan Bupati

×

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, SAMASELA Desak Pansus DPRD Gowa Segera Usulkan Pemakzulan Bupati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Takalar, Sulsel – Bergulirnya proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Gowa terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Sidang angket yang telah menghadirkan puluhan saksi dinilai membuka sejumlah fakta yang menjadi sorotan publik.

Menanggapi perkembangan tersebut, Koordinator Solidaritas Aksi Mahasiswa Selatan-Selatan (SAMASELA), Asman Putra Surya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pansus Angket DPRD Gowa untuk menuntaskan proses penyelidikan secara objektif hingga menghasilkan keputusan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Mencermati dinamika dan proses hak angket yang sedang berjalan, kami meminta Pansus tidak ragu mengambil keputusan.

Dengan bobot keterangan dan fakta yang disampaikan para saksi dalam persidangan, kami menilai Bupati sudah layak dimakzulkan,” ujar Asman, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, keterangan para saksi yang disertai bukti-bukti patut menjadi perhatian serius Pansus dalam menyusun rekomendasi akhirnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PCNU Gowa Terkait Isu Hak Angket DPRD Terhadap Bupati ‎

“Tidak bisa serta-merta persoalan ini digolongkan sebagai ranah privat. Konsekuensi menjadi pejabat publik adalah menjaga sikap, perilaku, dan etika.

Kepercayaan masyarakat harus dijaga karena jabatan publik melekat dengan tanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

Atas dasar itu, SAMASELA meminta seluruh anggota dan pimpinan Pansus Angket DPRD Gowa tetap independen, profesional, serta tidak ragu mengambil langkah konstitusional apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi syarat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Gowa memiliki sejarah panjang penuh kejayaan. Kepemimpinan hari ini tidak boleh dibiarkan mencederai marwah dan sejarah besar daerah ini.

Jika seluruh unsur dan ketentuan telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan, maka kami meminta DPRD tidak ragu mengusulkan pemakzulan,” pungkasnya.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini