Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Pansus Roroti Keterangan Sahar, Dinilai Berbeda Dengan 20 Saksi Yang Telah Diperiksa

×

Pansus Roroti Keterangan Sahar, Dinilai Berbeda Dengan 20 Saksi Yang Telah Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Gowa,Sulsel — Sidang Panitia Khusus (Pansus) yang digelar pada Rabu (25/6/2026), berlangsung dengan sorotan tajam terhadap keterangan yang disampaikan saksi Sahar. Sejumlah anggota Pansus menilai keterangan yang diberikan tidak konsisten dan berbeda dengan kesaksian sekitar 20 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa dalam rangkaian penyelidikan.

Dalam persidangan, anggota Pansus beberapa kali meminta klarifikasi atas jawaban Sahar yang dinilai berubah-ubah saat menjawab pertanyaan. Beberapa keterangan yang disampaikan disebut tidak sejalan dengan informasi, data, dan kesaksian yang telah diperoleh dari para saksi sebelumnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Sampai hari ini sekitar 20 saksi telah kami periksa. Keterangan Sahar memunculkan sejumlah perbedaan dengan kesaksian yang telah kami dengarkan sebelumnya,” ujar salah seorang anggota Pansus dalam persidangan.

Anggota Pansus juga menyoroti pola jawaban Sahar yang dinilai berputar-putar ketika dilakukan pendalaman terhadap pokok persoalan yang sama. Karena itu, seluruh keterangannya akan diuji dan diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen, data pendukung, serta keterangan saksi lainnya.

Dalam keterangannya di hadapan Pansus, Sahar mengaku pernah menerima uang sebesar Rp600 juta yang menurut penjelasannya diserahkan oleh Basri Kajang di sebuah warung kopi. Keterangan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Pansus terkait alur dan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang sedang didalami.

Baca Juga :  Skandal Dugaan Penyimpangan Bansos di Manyampa, Warga Minta Audit Total dan Pengusutan Pihak Terkait

Namun, pengakuan tersebut kembali menjadi perhatian anggota Pansus karena dinilai memiliki sejumlah perbedaan dengan kesaksian yang telah disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya. Atas dasar itu, Pansus memutuskan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, dokumen, dan fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Sementara itu, Basri Kajang yang dijadwalkan hadir dalam agenda pemeriksaan tidak memenuhi panggilan sidang. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian Pansus karena keterangannya dinilai penting untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang muncul dalam persidangan.

Pansus menegaskan akan terus mengungkap fakta secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perbedaan keterangan yang muncul dalam persidangan akan menjadi fokus pendalaman pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis.

Pansus memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Reporter : Tim

Tanggapi Berita Ini