Faktual,net,Makassar,Sulsel – Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap dugaan manipulasi data kelulusan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 17 Makassar.
Temuan tersebut berawal dari hasil penelusuran L-Kompleks terhadap daftar kelulusan, data peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang, serta daftar pemenuhan kuota yang diterbitkan setelah proses seleksi berlangsung.
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya sembilan calon murid yang sebelumnya dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang. Kursi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh sembilan peserta lain melalui mekanisme pemenuhan kuota.
Namun, menurut Ruslan, pada proses pemenuhan kuota tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan adanya permainan dalam penetapan hasil seleksi.
“Dari sembilan siswa pengganti itu, terdapat tiga peserta yang memiliki skor sangat tinggi, masing-masing 545,301; 490,701; dan 488,151. Seharusnya mereka sudah masuk dalam daftar kelulusan awal karena nilainya jauh berada di atas sejumlah peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak melakukan daftar ulang,” kata Ruslan kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ruslan menilai kemunculan nama-nama tersebut dalam daftar pemenuhan kuota justru menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, apabila ketiga peserta tersebut memiliki nilai lebih tinggi dibanding sejumlah peserta yang dinyatakan lulus pada tahap awal, maka seharusnya mereka telah lolos sejak pengumuman pertama.
Menurut L-Kompleks, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan perubahan atau pergeseran data hasil seleksi yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh penyelenggara SPMB.
“Kami melihat ada keanehan dalam hasil kelulusan yang sulit diterima akal sehat. Siswa dengan skor 545,301 misalnya, justru tidak masuk dalam pengumuman awal, padahal terdapat peserta yang dinyatakan lulus dengan skor jauh lebih rendah. Setelah ada siswa yang tidak daftar ulang, barulah yang bersangkutan dimasukkan sebagai pengganti. Pertanyaannya, mengapa tidak lulus sejak awal?” ujar Ruslan.
L-Kompleks menilai fakta tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip perangkingan nilai dengan hasil yang diumumkan kepada publik.
“Kalau sistem ini berjalan murni berdasarkan skor, maka peserta dengan nilai tertinggi seharusnya berada di urutan atas sejak awal. Yang kami temukan justru sebaliknya. Ada siswa bernilai tinggi yang tidak lulus, kemudian muncul belakangan setelah ada kursi kosong. Ini yang harus dijelaskan secara rinci oleh Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Atas dasar itu, L-Kompleks menduga persoalan tersebut tidak sekadar merupakan kesalahan administratif biasa.
Organisasi tersebut mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap basis data hasil seleksi guna memastikan tidak terjadi perubahan data, penggeseran peringkat, maupun intervensi dalam proses penetapan kelulusan.
L-Kompleks juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan membentuk tim independen untuk memeriksa seluruh proses penerimaan siswa baru di SMAN 17 Makassar. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan didesak membuka seluruh data perangkingan peserta secara transparan.
Menurut Ruslan, publik berhak mengetahui alasan peserta dengan skor 545,301; 490,701; dan 488,151 dinyatakan tidak lulus pada tahap awal, sementara peserta dengan nilai lebih rendah justru terlebih dahulu memperoleh status diterima.
“Kami melihat ada indikasi kuat yang mengarah pada dugaan manipulasi data kelulusan. Karena itu kami akan membawa temuan ini ke Ombudsman, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas lainnya agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” katanya.
L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh proses penerimaan siswa baru dapat dibuka secara transparan dan memberikan kepastian bahwa hak peserta didik tidak dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam sistem seleksi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, turut menyoroti temuan tersebut dan meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 17 Makassar dicopot dari jabatannya.
Pihaknya menduga telah terjadi pergantian peserta secara sepihak yang bukan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan selaku penyelenggara SPMB.
“Kami melihat perilaku kepala sekolah diduga sudah offside. Bahkan akan lebih parah jika pemenuhan kuota tersebut ternyata merupakan sebuah settingan,” ujarnya.
Burhan mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari orang tua dan siswa yang merasa dirugikan guna menolak nama-nama yang dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dalam proses pemenuhan kuota.
“Kami sementara menerima pengaduan dan bersiap melakukan upaya hukum terkait dugaan tindak pidana pemalsuan,” tegasnya.
Selain itu, LSM PERAK Indonesia juga mengaku tengah menyiapkan aksi unjuk rasa bersama masyarakat apabila nama-nama tersebut tidak dibatalkan.
“Kami menduga ada kongkalikong antara Plt Kepala Sekolah dan panitia SPMB di sekolah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 17 Makassar maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh L-Kompleks dan LSM PERAK Indonesia,
Reporter : Sattu
















