Example floating
Example floating
Headline

Tanggapi Eks Ketua BEM UGM, Yukenriusman Hulu: Kritik Presiden Sah, Penghinaan Bukan Bagian dari Demokrasi

×

Tanggapi Eks Ketua BEM UGM, Yukenriusman Hulu: Kritik Presiden Sah, Penghinaan Bukan Bagian dari Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta – Aktivis muda Yukenriusman Hulu menyoroti polemik yang muncul setelah beredarnya pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang menyebut seekor kucing dengan nama yang dinilai bernada penghinaan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan di ruang publik dan menuai beragam respons dari masyarakat. Menurut Yukenriusman, demokrasi memberikan ruang seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk merendahkan martabat orang lain, terlebih terhadap Presiden sebagai kepala negara yang memperoleh mandat melalui proses demokrasi yang sah.

Kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi. Tetapi ketika kritik berubah menjadi penghinaan, substansi yang ingin disampaikan justru hilang.


Demokrasi membutuhkan pertarungan gagasan dan argumentasi, bukan serangan personal atau simbolik yang merendahkan,” ujar Yukenriusman Hulu, Senin (15/6/2026). Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dan bahkan diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial.
Namun, ruang publik harus tetap diisi dengan diskusi yang berbasis fakta, data, dan solusi, bukan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Koperasi Lolos IPR, Legalisasi Tambang Rakyat NTB Mulai Bergerak

Menurutnya, generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tradisi intelektual yang beradab. Sebagai kelompok yang sering menjadi motor perubahan sosial, mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan kritik secara konstruktif dan bermartabat.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Kritik yang disampaikan dengan bahasa yang santun, argumentasi yang kuat, dan tujuan yang jelas akan lebih efektif serta mendapat penghormatan dari masyarakat,” katanya.

Yukenriusman juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral. Perbedaan pilihan politik maupun pandangan terhadap pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan rasa hormat terhadap sesama warga negara maupun terhadap institusi negara
Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, ia menilai persatuan nasional harus tetap menjadi prioritas.

Budaya demokrasi yang sehat, lanjutnya, hanya dapat tumbuh apabila seluruh pihak mengedepankan dialog, etika, dan penghormatan terhadap perbedaan. “Indonesia membutuhkan kritik yang cerdas, argumentatif, dan solutif. Kebebasan berbicara adalah hak setiap warga negara, tetapi hak tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan etika kehidupan berbangsa serta bernegara,” tutup Yukenriusman Hulu.

Red/JS

Tanggapi Berita Ini