Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D
Faktual.net – Jakarta Timur, DKI Jakarta – Rabu (10/6/2026) – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Dua jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95.
Berapa Besar Kenaikannya?
Pertamax (RON 92): Dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Pertamax Green 95: Dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter
Perlu diketahui, jenis BBM non-subsidi lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap tidak berubah harganya dan masih sama seperti bulan sebelumnya.
Mengapa Harga Dinaikkan?
Menurut Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, penyesuaian ini tidak dilakukan secara sembarangan. “Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi berkala dan koordinasi dengan pemerintah, sesuai dengan formula harga yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Secara sederhana, ada beberapa alasan utama di balik keputusan ini:
Pergerakan harga minyak dunia
Harga minyak mentah di pasar internasional terus berfluktuasi dan cenderung meningkat akibat ketegangan geopolitik serta ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Nilai tukar rupiah
Sebagai negara pengimpor minyak, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sangat memengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM di dalam negeri.
Sifatnya yang non-subsidi
Berbeda dengan BBM bersubsidi yang harganya ditahan oleh pemerintah, harga BBM jenis ini disesuaikan mengikuti kondisi pasar agar penyediaannya tetap berkelanjutan dan tidak membebani keuangan negara.
Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?
Kenaikan ini tentu memiliki dua sisi pandang:
Sisi Positif:
Membantu menjaga kesehatan keuangan negara, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Mendorong kita untuk lebih bijak dan hemat dalam menggunakan energi.
Membuka peluang bagi pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang.
Sisi Negatif:
Beban pengeluaran bertambah bagi pengguna kendaraan pribadi yang selama ini menggunakan jenis BBM tersebut.
Berpotensi menaikkan biaya operasional bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan kendaraan untuk kegiatan usahanya.
Jika tidak diantisipasi, dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai Ketua PD DKI Jakarta PEWARNA Indonesia, saya menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bersama:
Bagi Pemerintah:
Tetap berkomunikasi secara terbuka dan jelas kepada masyarakat mengenai alasan kenaikan dan penggunaan dana yang dihemat.
Memastikan bantuan sosial dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak disalurkan dengan tepat sasaran.
Terus mempercepat penyediaan transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau sebagai solusi utama.
Bagi Masyarakat:
Gunakan kendaraan secara efisien: rawat kendaraan secara teratur, berkendara dengan kecepatan stabil, dan matikan mesin saat berhenti lama.
Mulai mempertimbangkan alternatif: gunakan transportasi umum, bersepeda, atau berbagi kendaraan untuk jarak yang memungkinkan.
Kelola keuangan dengan lebih bijak: susun skala prioritas pengeluaran dan hindari pemborosan.
Dapatkan informasi dari sumber yang terpercaya, jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Penutup
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 ini adalah konsekuensi logis dari kondisi pasar energi global.
Tantangan ini sebenarnya bisa menjadi momen bagi kita semua untuk belajar lebih menghargai energi dan mempersiapkan diri menuju kemandirian energi di masa depan.
Dengan saling memahami dan bekerja sama, dampak negatifnya dapat diminimalkan demi kepentingan bersama.
Sumber data: Keterangan resmi PT Pertamina Patra Niaga, 10 Juni 2026.
Penulis adalah Alumnus pada Prodi Pendidikan Dunia Usaha /Pendidikan Ilmu Ekonomi STKIP Purnama Jakarta
Ketua PEWARNA IndonesianProvinsi DKI Jakarta

















