Faktual.net,Serang,Banten – Acara pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Kepala Desa Kepandean oleh Camat Ciruas Dr. Yuli Saputra. S. TP.,M.M di Aula Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten. Selasa (9/6/2026).
Yuli berharap dalam pidatonya, kepada Ibrohim selaku penjabat yang baru saja dilantik, untuk tidak perlu beradaptasi lagi. Karena memang beliau adalah salah satu putra daerah Desa Kepandean.
“Artinya, adaptasinya penjabat tersebut sudah jalan. Mulai hari ini setelah dilantik, langsung saja gasken,” ucap Yuli.
Lanjut Yuli, kejar ketertinggalan selama beberapa waktu yang setelah ditinggal oleh mendiang almarhum Haji Arif Rosidi selaku Kepala Desa Kepandean definitif.
Dan juga, melihat dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas sudah banyak kegiatan yang berjalan, namun ini jangan dijadikan hambatan.
“Mulai hari ini, segera lakukan segera realisasi semua kegiatan bersama-sama berkolaborasi dengan seluruh perangkat Desa Kepandean, tuntaskan program kerja yang sempat tertunda,” tambah Yuli.
Yuli juga menyinggung soal posisi penjabat kepala desa kepandean, bahwa Ibrohim berada di dua kaki, yaitu sebagai staf di Kecamatan Ciruas dan satu lagi sebagai penjabat kepala desa.
Yuli menyampaikan pesan, jangan pernah melihat siapa sosok yang menjadi penjabat, tapi lihatlah kinerja daripada penjabat tersebut.
Adapun isu tak sedap terkait pelantikan penjabat kepala desa, kata Camat, disini kita mengikuti aturan yang berlaku. Dan kemudian, kami melihat dari tingkat wilayah yang akan dijabat.
“Kita sudah melakukan musyawarah di internal kecamatan, dan memang secara senioritas dia memang layak menjadi penjabat kepala desa kepandean,” ungkap yuli.
Senioritas dalam artian bukan berarti dari usia atau umur, namun dalam hal ini, artinya dia mampu mengaplikasikan kinerja dengan baik, baik itu di tingkat kecamatan maupun dalam membina desa.
Dan bukan cuma itu saja, dia juga telah pernah menjabat sebagai kepala desa sebelumnya. Dan pada akhirnya, secara penilaian, bahwa dia memang layak untuk menjadi penjabat kepala desa.
“Dan itulah yang menjadi dasar saya, bahwa beliau memang layak dn memiliki pengalaman sebagai penjabat kepala desa,” tegas Yuli.
Ibrohim selaku penjabat kepala desa kepadean mengatakan, bahwa dia akan langsung bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat desa dan BPD dan juga masyarakat.
Dan akan langsung menjalankan semua program desa yangvtelah direncanakan sebelumnya oleh mendiang Arif Rosidi.
Lanjut Ibrohim, ada beberapa program yang terhambat karena meninggalnya kepala desa kepandean. Dalam hal ini, Ibrohim sesegera mungkin akan menyalurkan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat.
Ibrohim juga menanggapi tentang isu gejolak pelantikan penjabat, bahwa di dalam proses penunjukkan penjabat kepala desa ini, dia tidak pernah memaksa kepada Camat untuk menunjuk dirinya.
“Ini semua murni dari hasil penilaian dan kewenangan dari Camat sendiri untuk menunjuk siapa yang layak menjadi penjabat kepala desa kepandean,” tutup Ibrohim.
(Red)
















