Example floating
Example floating
Berita

Pemeran Video Asusila Viral “Bandar Bergetar” Resmi Jadi Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Distribusi Berbayar

×

Pemeran Video Asusila Viral “Bandar Bergetar” Resmi Jadi Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Distribusi Berbayar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batang, Faktual.Net, Jateng – Polres Batang resmi menetapkan SAE (26), pria yang diduga terlibat dalam video asusila viral yang dikenal dengan sebutan “Bandar Bergetar”, sebagai tersangka. Yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang sejak Kamis (4/6/2026) sore.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa proses penyidikan sempat menghadapi hambatan karena sejumlah barang bukti digital yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah dihapus.

“Penyidikan sempat terkendala karena beberapa barang bukti digital sudah tidak tersedia. Telepon seluler dan riwayat percakapan yang dibutuhkan dalam proses pembuktian juga sudah tidak ditemukan, sehingga penyidik harus melakukan penelusuran kembali dari awal,” ujar Maulidya, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, melalui analisis digital forensik, penyidik berhasil memulihkan sejumlah data yang sebelumnya telah dihapus. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam perkara ini.

“Hari ini yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan sejak pukul 16.00 WIB telah menjalani penahanan di Polres Batang,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menemukan bukti digital yang mengindikasikan bahwa perangkat telepon seluler milik tersangka diduga digunakan dalam proses pembuatan konten yang kemudian beredar di berbagai platform digital.

Selain menetapkan tersangka, polisi masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang warga Kabupaten Pemalang yang diketahui memperoleh akses terhadap video tersebut melalui grup Telegram berbayar.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Cipping Alami Kecelakaan di Tumbu, Kelurahan Sapaya

Keterangan saksi tersebut dinilai penting untuk membantu mengungkap pola distribusi konten yang diduga dilakukan melalui jaringan digital tertutup.

Penyidik juga mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai perantara atau broker dalam distribusi konten tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi adanya pola transaksi yang melibatkan beberapa pihak, mulai dari pembuat konten, perantara, hingga pihak yang memperoleh akses terhadap video tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat saksi yang mengaku memperoleh video secara utuh melalui grup VIP Telegram berbayar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya proses transmisi dan dugaan transaksi terkait distribusi konten tersebut,” jelas Maulidya.

Polisi menduga masih terdapat pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan maupun distribusi konten melalui jaringan Telegram berbayar tersebut. Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Untuk dugaan keterlibatan pihak lain masih kami dalami dan kembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran keuntungan ekonomi yang mungkin timbul dari distribusi konten tersebut. Namun hingga saat ini, seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan secara final.

Atas perkara tersebut, SAE kini menjalani penahanan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berkaitan dengan dugaan produksi maupun distribusi konten asusila melalui media elektronik. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit