Faktual.net,Gowa, Sulsel – Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang memprihatinkan, masyarakat Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, akhirnya dapat melihat harapan baru dengan dimulainya perbaikan Jalan Poros Bontotangnga. Sabtu (30/5/2026)
Perjuangan panjang masyarakat yang selama ini terus menyuarakan kebutuhan akan infrastruktur yang layak kini mulai membuahkan hasil.
Jalan poros yang menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas warga selama bertahun-tahun mengalami kerusakan yang menghambat perkembangan wilayah.
Namun demikian, kondisi ini juga menjadi catatan serius.
Sangat disayangkan karena Jalan Poros Bontotangnga terkesan telah lama dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah.
Di tengah berbagai pembangunan infrastruktur di wilayah lain, masyarakat Bontotangnga harus bersabar menghadapi jalan rusak yang berlarut-larut tanpa penanganan yang memadai.
Perbaikan yang saat ini berlangsung bukan hanya hasil dari program pembangunan semata, tetapi juga buah dari semangat, kekompakan, dan keteguhan masyarakat yang tidak pernah berhenti memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan akses jalan yang layak dan aman.
Masyarakat berharap perbaikan ini menjadi awal dari perhatian yang lebih serius terhadap kebutuhan pembangunan di Kecamatan Bontolempangan, khususnya Desa Bontotangnga.
Pemerataan pembangunan harus menjadi komitmen nyata agar tidak ada lagi wilayah yang merasa tertinggal atau diabaikan dalam agenda pembangunan daerah.
“Ini adalah kemenangan masyarakat yang selama ini terus bersuara dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Kami berharap pemerintah tidak hanya hadir saat sorotan muncul, tetapi menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas yang berkelanjutan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan dimulainya perbaikan Jalan Poros Bontotangnga, masyarakat berharap roda perekonomian semakin bergerak, akses pelayanan publik semakin mudah, dan kesejahteraan warga dapat terus meningkat.
“Pembangunan yang adil bukanlah sebuah hadiah, melainkan hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali.”
Reporter : Sattu
















