Faktual.net,Takalar,Sulsel – Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Takalar yang memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pihak rekanan pengadaan buku menuai sorotan dari kalangan aktivis. Ketua Samata, Asman, menilai sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Jum’at (29/5/2026) 
Menurut Asman, pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi secara langsung kepada Kadisbud Takalar mengenai keterlibatan dan mekanisme kerja sama dengan rekanan buku. Namun, hingga saat ini tidak ada jawaban maupun penjelasan yang diberikan.
“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kadisbud terkait pihak rekanan buku, tetapi yang bersangkutan memilih tidak menjawab. Sikap bungkam ini justru memunculkan kekhawatiran publik. Jangan sampai persoalan yang pernah mencuat sebelumnya kembali terulang,” tegas Asman.
Ia menambahkan, meskipun Kadisbud Takalar belakangan ini kerap mendapat sorotan positif atas sejumlah capaian dan prestasi, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kadisbud memang ramai diberitakan karena sejumlah prestasi, tetapi kami tetap mempertanyakan dan meragukan transparansi dalam pengelolaan anggaran jika setiap klarifikasi yang disampaikan publik tidak mendapat jawaban yang jelas,” lanjutnya.
Asman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses yang berkaitan dengan rekanan pengadaan buku di lingkungan pendidikan Kabupaten Takalar. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, pihaknya mengaku tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Ke depan kami akan terus mengawal seluruh aktivitas rekanan buku. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka kami pastikan persoalan tersebut akan kami dorong hingga ke ranah hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Asman mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyampaikan informasi terkait persoalan pengadaan buku kepada Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar dilakukan pengawasan terhadap penanganan perkara yang berada di bawah kewenangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar.
“Terkait kasus buku yang sebelumnya menyeret sejumlah kepala sekolah untuk diperiksa, kami telah menyampaikan kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel agar dilakukan pengawalan dan pengawasan terhadap penanganan yang dilakukan Pidsus Kejari Takalar. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka secara kelembagaan kami siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial,” tutup Asman.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar belum memberikan klarifikasi resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp. Meski telah dihubungi berulang kali, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun terhadap pertanyaan yang diajukan.
Sikap tidak kooperatif tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat klarifikasi dari pihak terkait sangat dibutuhkan guna memberikan penjelasan yang objektif atas persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Sampai berita ini diturunkan, belum ada respons maupun keterangan resmi yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.
Reporter : Sattu
















