Example floating
Example floating
Headline

Data Berbicara, Hukum Tak Bisu: Prof. Sutan Nasomal Desak Pihak Berwenang Tuntas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rohil

×

Data Berbicara, Hukum Tak Bisu: Prof. Sutan Nasomal Desak Pihak Berwenang Tuntas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rohil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta – Senin (25/5/2026)  Sorotan tajam kembali diarahkan pada kasus dugaan penggunaan ijazah tidak sah yang melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil). Pengamat hukum sekaligus akademisi terkemuka, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH., MH., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, beserta Komisi III DPR RI untuk turun tangan langsung mengawal penuntasan laporan tersebut.

Menurut Prof. Nasomal, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas pejabat publik dan kehormatan negara. Ia menegaskan satu prinsip tegas dalam penegakan hukum: “Jika data sudah berbicara, maka penegakan hukum tidak boleh memilih untuk diam.”

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul maraknya temuan dan laporan yang meyakini adanya ketidakberesan serta ketidaksesuaian data pada dokumen pendidikan yang dijadikan syarat jabatan kepala daerah setempat. Bagi Nasomal, bukti dan data yang sudah terungkap ke publik wajib menjadi titik tolak dilakukannya pemeriksaan mendalam dan transparan.

“Negara ini berdiri di atas hukum. Ketika ada laporan resmi dan data yang mengarah pada dugaan pelanggaran berat, apalagi yang menyangkut kepala daerah, maka pihak berwenang tidak boleh menutup mata atau berjalan di tempat. Hukum harus berbicara lantang, sekeras data yang sudah ada di hadapan kita,” tegas Prof. Nasomal dalam keterangannya.

Ia menyoroti perlunya keterlibatan langsung lembaga tertinggi negara dan komisi terkait di DPR RI. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelidikan berjalan objektif, bebas dari intervensi kekuasaan, dan tuntas hingga ke akar persoalan. Nasomal mengingatkan bahwa birokrasi dan politik tidak boleh dijadikan tameng bagi siapa pun yang terbukti memalsukan dokumen negara demi meraih kekuasaan.

Baca Juga :  Pemimpin Harus Hadir dan Beri Contoh Toleransi: Sekum PGIS Depok Soroti Ketiadaan Rumah Ibadah Umat Kristiani

“Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas setiap unsur pidana. Kami juga minta Mendagri dan Mendikbud menelusuri keabsahan dokumen tersebut, karena keduanya punya kewenangan dan tanggung jawab menjaga standar birokrasi dan pendidikan bangsa. Sementara Komisi III DPR RI harus mengawasi agar proses ini tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.

Bagi Prof. Nasomal, menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah harga mati. Pejabat yang duduk di kursi kekuasaan wajib memiliki integritas tanpa cacat, termasuk keaslian dokumen administrasi. Jika terbukti ada pemalsuan, maka konsekuensi hukum dan administratif harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai rakyat melihat hukum di negeri ini berlaku tidak sama. Jangan sampai data yang jelas-jelas berbicara kebenaran justru dikalahkan oleh kekuasaan. Penuntasan kasus ini adalah ujian bagi komitmen kita bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang merespons desakan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan demi menegakkan marwah hukum dan demokrasi di Indonesia.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit