Faktual.net,Makassar – Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam aliansi gerakan, di antaranya Komite Merah Putih Indonesia (KMPI), Gerakan Mahasiswa Demokratik (GMD), Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, dan Gerakan Mahasiswa Politik, telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada pihak Kepolisian Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan.
Surat tersebut disampaikan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, aliansi mahasiswa mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan evaluasi serta mencopot Kapolres Sinjai, Kasat Reskrim Polres Sinjai, dan Kanit Tipidter Polres Sinjai.
Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal galian C yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sinjai, yakni Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Tengah, dan Buluppoddo.
Menurut aliansi, aktivitas tersebut diduga telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan membutuhkan penanganan yang tegas dari aparat penegak hukum.
Selain persoalan tambang galian C, Aliansi juga menyoroti dugaan pelepasan terhadap pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan pengangkutan tabung gas serta dugaan pelepasan terduga pelaku dugaan perjudian sabung ayam.
Berbagai persoalan tersebut dinilai telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di Kabupaten Sinjai.
Rahim, yang bertindak sebagai jenderal lapangan aksi yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk desakan kepada institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya di Kabupaten Sinjai.
“Aksi yang akan kami lakukan pada hari senin 25 mei 2026 ini merupakan bentuk kontrol sosial dan desakan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Kabupaten Sinjai, dapat kembali terjaga melalui langkah-langkah evaluasi yang transparan dan objektif,” ujarnya.
Aliansi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan lingkungan yang diduga timbul akibat aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sinjai.
Mereka menilai perlindungan lingkungan hidup harus menjadi perhatian serius demi keberlangsungan ekosistem dan keselamatan masyarakat sekitar.
Aksi unjuk rasa direncanakan akan berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada hari senin 25/05/26 dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan pemuda dari sejumlah Organisasi di Sulawesi Selatan.
Reporter : Sattu
















