Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahPemerintahan

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina–Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas

×

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina–Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Makassar,Sulsel — Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendalami peran empat mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Ia menilai terdapat potensi keterlibatan kolektif antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proyek tersebut.

Empat mantan pimpinan DPRD Sulsel yang dimaksud yakni Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin, serta Ni’matullah. Keempatnya diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulsel pada pekan lalu.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Ansar menilai langkah penyidik yang mulai menyasar para mantan pimpinan legislatif tersebut sudah tepat, karena mereka dinilai sebagai pihak yang paling mungkin mengetahui alur proyek.

“Pemeriksaan Andi Ina, Syahar, Ni’maatullah, dan Darmawangsa sudah tepat. Penting bagi penyidik untuk melihat benang merah peran mereka,” ujar Ansar, Rabu (22/4/2026).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka. Ia telah resmi ditahan sejak Maret lalu. Proyek pengadaan bibit nanas tersebut diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar.

Ansar mengungkapkan, terdapat sejumlah poin penting yang perlu didalami penyidik pasca pemeriksaan keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut. Salah satunya adalah memperluas penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, pengakuan Andi Ina, Syahar, Darmawangsa, dan Ni’matullah yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut masih bersifat individual dan perlu diuji kebenarannya.

“Harus diuji kebenaran pengakuan mereka. Caranya dengan melakukan konfrontir dengan Bahtiar,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Ia meyakini, melalui proses konfrontasi tersebut, penyidik dapat membuka secara terang siapa saja pihak yang terlibat serta aliran keuntungan dalam proyek tersebut.

Selain itu, Ansar juga mendorong agar kapasitas dan peran keempat tokoh tersebut didalami lebih jauh, bahkan bila perlu dilakukan pemeriksaan ulang.

Ada Dugaan Gratifikasi

Ansar juga menyoroti adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan bibit nanas yang nilainya dinilai fantastis. Ia mempertanyakan kemungkinan DPRD tidak mengetahui proyek dengan nilai besar tersebut.

“Anggarannya besar. Mustahil DPRD tidak tahu. Ini yang harus dijawab dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut adanya potensi gratifikasi atau suap dalam proyek tersebut. Menurutnya, sulit membayangkan sebuah proyek bernilai besar dapat berjalan tanpa dukungan dari pihak di luar eksekutif.

“Tidak mungkin proyek berjalan mulus tanpa sokongan pihak lain, termasuk legislatif. Celah ini yang harus diusut penyidik,” ujarnya.

Ansar menambahkan, alur proyek pengadaan bibit nanas sebenarnya dapat dengan mudah ditelusuri, mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan anggaran, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat diidentifikasi.

Di akhir pernyataannya, Ansar menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan potensi kerawanan korupsi dalam program yang digagas oleh Bahtiar, termasuk proyek pengadaan nanas tersebut.

“Program seperti ini rawan korupsi. Tidak berbasis kebutuhan masyarakat, tapi dipaksakan. Akhirnya menjadi ladang korupsi,” pungkasny

Penulis  Andi Muh Ansar

Tanggapi Berita Ini