Example floating
Example floating
EdukasiHukum

Ikuti Seminar Hukum Hari ini Pukul 16.00 17.30 WIB: “Perlindungan Ibadah atau Represi? Seminar Nasional Bongkar Pasal 305 KUHP Baru, Launching 10 Buku Baru!”

×

Ikuti Seminar Hukum Hari ini Pukul 16.00 17.30 WIB: “Perlindungan Ibadah atau Represi? Seminar Nasional Bongkar Pasal 305 KUHP Baru, Launching 10 Buku Baru!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta, 28 Maret 2026 – Isu kontroversial Pasal 305 KUHP Baru akan dibongkar tuntas dalam Seminar Nasional yang digelar secara daring pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 16.00 – 17.30 WIB. Acara yang digagas Yayasan Gracia Global Indonesia bekerja sama dengan PERADI Bersatu, STT Apollos Jakarta, STT Vineyard Palu, dan STT Gragion Cibubur ini tidak hanya akan mengulas apakah pasal tersebut berperan sebagai pelindung ibadah atau justru berpotensi menjadi alat represi, tetapi juga akan menyaksikan peluncuran serentak 10 buku baru karya Dr. Zevrijn Boy Kanu.

Hendri Hutahaean, S.H., M.Div., M.Th., yang akan membawakan acara sebagai moderator, menyampaikan harapannya, “Kita berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan seimbang kepada masyarakat tentang implikasi praktis Pasal 305 KUHP Baru, terutama dalam konteks kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia,” ujarnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kata sambutan akan disampaikan oleh dua tokoh penting. Dr. S.M. Ferdinand Watti, M.Th., M.Pd., Ketua BKSG-LK Indonesia, menegaskan, “Isu hukum yang berkaitan dengan kebebasan beragama tidak bisa dianggap remeh. Pasal 305 perlu kita kaji bersama secara mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keharmonisan antarumat beragama,” ucapnya.

Sementara itu, Dr. Daud Alfons Pandie, M.Th., M.Mis., Ketua STT Apollos Jakarta, menambahkan, “Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang peduli dengan isu kemasyarakatan, kami dengan senang hati mendukung acara ini. Semoga hasil diskusinya dapat menjadi masukan berharga bagi pembuat kebijakan dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Parheheon Sekolah Minggu HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta Utara

Pembicara utama, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.A.I.E., M.Pd., M.Th., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PERADI Bersatu dan telah menulis hingga 50 buku di bidang Teologi, Hukum, dan Pendidikan, mengungkapkan latar belakang acara ini, “Saya telah meneliti dan menulis tentang hubungan hukum dan agama selama bertahun-tahun, dan Pasal 305 KUHP Baru menjadi salah satu topik yang paling krusial saat ini. Saya ingin melalui seminar ini dan 10 buku baru yang diluncurkan hari ini, memberikan pandangan yang komprehensif mulai dari aspek hukum hingga implikasi sosial-budayanya,” ujarnya.

“Buku-buku yang kami luncurkan hari ini tidak hanya membahas tentang KUHP baru, tetapi juga menyentuh berbagai tema penting yang menghubungkan teologi dengan tata hukum negara kita,” tambahnya lagi.

Pendaftaran untuk seminar ini GRATIS, namun bagi yang ingin mendapatkan sertifikat dikenakan biaya sebesar Rp10.000. Panitia acara dalam pernyataannya menyampaikan, “Kami berusaha memudahkan akses bagi semua kalangan untuk mengikuti seminar ini, sehingga informasi penting tentang Pasal 305 dapat sampai ke berbagai lapisan masyarakat. Sertifikat disediakan untuk mendorong partisipasi yang lebih serius dan juga sebagai bukti partisipasi bagi yang membutuhkannya,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi kontak: +6281250163460 atau +6282246659412.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit