Faktual.net.Gowa,Sulsel – 8 Maret 2026, Sengketa tanah hak waris di Dusun Pala Palasa, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali memanas. Tanah yang hingga saat ini masih dalam proses perkara dan belum memiliki keputusan hukum tetap, dilaporkan kembali digarap oleh pihak yang diduga mengatasnamakan Mala.
Menurut keterangan warga setempat, pihak tersebut kembali memasuki lokasi lahan sengketa dengan membawa sejumlah orang untuk menggarap tanah tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu konflik di lapangan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, warga menyampaikan bahwa yang berada di lokasi tersebut adalah anaknya bernama Tompo Moharis, yang juga merupakan keponakan dari Mala. Ia mengaku bahwa Tompo Moharis berada di lokasi karena mengklaim sebagai pihak pembeli atas lahan yang saat ini masih dalam status sengketa tersebut.
Warga setempat berharap agar tidak ada pihak yang melakukan aktivitas ataupun menggarap lahan tersebut sebelum adanya penyelesaian secara hukum yang jelas. Mereka juga meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, warga berharap agar pihak pemerintah setempat dan aparat kepolisian dapat segera turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga sengketa tanah hak waris tersebut memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Reporter : sattu
















